TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan berencana memberlakukan jam malam untuk menekan laju peningkatan Covid-19 di wilayahnya. Hal tersebut lantaran angka penyebaran Covid-19 di kedua wilayah tersebut masih cukup tinggi.
"Secara jumlah pasien ada kenaikan, tapi masih kita atasi. Tapi kalau masalah pemberlakukan jam malam akan kita kaji, melihat akses masyarakat ini kan yang masuk banyak," ujar Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat dihubungi media, Selasa (1/9/2020).
Airin menuturkan akan berkomunikasi dengan beberapa lembaga terkait untuk menjaga pemberlakuan jam malam.
"Jadi kalau terpaksa kita terapkan jam malam nanti menjaganya bagaimana, seperti apa nanti kita akan diskusikan dengan Kapolres dan Dandim," katanya.
Baca Juga : PSBB Diperpanjang, Wali Kota Depok Berlakukan Jam Malam.
Hal senada diutarakan Wali Kota Tangerang, Arief Wismannsyah, yang mengaku mulai mengkaji pemberlakukan jam malam untuk menekan laju pengingkatan masif pasien positif Covid-19 di wilayahnya
"Sedang dipertimbangkan. Kalau masyarakatnya beraktivitas membatasi kerumunan, kita tidak lakukan jam malam. Tapi misalnya, jika restoran tidak bisa mengendalikan pembelinya, PKL tidak bisa mengendalikan maka dengan terpaksa, kita harus menjaga keamanan masyarakat, karena kesehatan hukum tertinggi. Kita harus sikapi dengan bijak,"ucapnya.(toga/tha)