JAKARTA - Besarnya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) seperti APD (alat pelindung diri) yang dihasilkan selama pandemi Covid-19 bisa menjadi peluang bisnis. Bila diolah dan dikelola dengan baik.
Bidang 4 Perhubungan dan BUMN BPP HIPMI Roy Wangintan mengatakan, limbah B3 seperti APD bekas medis telah menjadi urgensi bagi isu lingkungan di Indonesia. "Limbah B3 bukan lagi kita kaji, tetapi harus segera ditanggulangi karena sangat urgent. Apalagi kondisi pandemi belum normal. Ini bisa menjadi peluang bisnis yang menjanjikan," kata Roy di BNPB, Jakarta, Selasa, (1/9/2020)
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Sanksi Denda Progresif Lewat Aplikasi Jak APD
Limbah B3 sendiri merupakan limbah khusus medis infeksius seperti APD, masker, sarung tangan medis, face shield, peralatan tes, dan peralatan laboratorium.
Limbah B3 merupakan limbah yang tidak boleh dibuang begitu saja. B3 tidak dapat begitu saja ditimbun, dibakar atau dibuang ke lingkungan. Pasalnya mengandung bahan yang dapat membahayakan manusia dan makhluk hidup lain. Pemerintah pun telah mengatur pengolahan limbah khusus B3 dalam Surat Edaran Men LHK No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/
Roy mengatakan, masih sedikit pengusaha yang menengok ke bisnis pengolahan limbah B3. "Pengusaha mungkin di awal berbicara alat kesehatan, APD, dan rapid tes, namun sangat jarang yang melihat potensi di penanggulangan sampahnya," kata Roy yang juga aktivis di isu lingkungan.
Lanjut Roy, timbulan limbah B3 yang ada di Indonesia telah melebihi kemampuan pengolahan yang ada, "Total limbah B3 adalah 296,44 ton limbah per hari. Terdapat selisih limbah di luar kapasitas olah yakni 70,432 ton limbah per hari," katanya.
Menurut Roy, kesempatan ini merupakan peluang yang sangat besar bagi yang ingin berkecimpung di bisnis pengolahan limbah B3. "Kita bisa sekaligus membantu pemerintah dalam menangani Covid-19," pungkasnya. (mita/ruh)