ADVERTISEMENT

Anies Baswedan Resmikan Tugu Peringatan Covid-19 di Danau Sunter

Selasa, 1 September 2020 19:38 WIB

Share
Anies Baswedan Resmikan Tugu Peringatan Covid-19 di Danau Sunter

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan Tugu Peringatan Covid-19 yang berada di kawasan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).

Dengan adanya tugu tersebut, orang nomer wahid di lingkungan Pemprov DKI ini berharap masyarakat semakin sadar untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Saya ingin apresiasi kepada warga, RW014 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang memiliki inisiatif memasang tugu peringatan Covid-19," kata Anies.

Ditegaskannya, tugu peringatan ini bertujuan sebagai pengingat masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan berupa 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Dengan sosialisasikan disiplin protokol kesehatan, harapanya angka masyarakat yang terpapar Covid-19 semakin menurun hingga Provinsi DKI Jakarta terbebas dari Covid-19.

"Tugu peringatan adalah untuk mengingatkan. Mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang disiplin (protokol kesehatan). Semakin sedikit masyarakat yang terpapar Covid-19 dan kota kita (DKI Jakarta) bisa terbebas dari Covid-19," ungkapnya.

Walikota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menerangkan, Tugu Peringatan Covid-19 ini merupakan hasil kolaborasi masyarakat, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat RW, stakeholder, pemerintah, TNI-Polri, dan unsur masyarakat lainnya.

"Selama ini kami (pemerintah) sering berdiskusi dengan Gugus Tugas tingkat RW. Mereka mengusulkan adanya suatu pengingat bagi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya," tutupnya.

Tugu Peringatan Covid-19 di Kawasan Danau Sunter Selatan dibuat menyerupai peti mati dengan penambahan papan informasi terkini kasus Covid-19 di Kecamatan Tanjung Priok. Pada kedua sisi tugu juga terdapat patung petugas medis berpakaian hazmat dan ondel-ondel. (deny/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT