ADVERTISEMENT

3 Juta Data Calon Penerima BSU Gelombang Dua Diserahkan BPJAMSOSTEK Ke Kemnaker

Selasa, 1 September 2020 21:35 WIB

Share
3 Juta Data Calon Penerima BSU Gelombang Dua Diserahkan BPJAMSOSTEK Ke Kemnaker

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan 3 juta data pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (1/9/2020).

Sebelumnya pada 24 Agustus juga sudah diserahkan data 2,5 juta pekerja, bahkan BSU sudah diserahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, menerangkan bahwa penyerahan data pekerja calon penerima BSU ini merupakan kali kedua yang dilakukan secara bertahap setiap minggunya, hingga tercapai target keseluruhan penerima BSU sebanyak 15,7 juta.

Penyerahan secara bertahap,  lanjut Agus,  untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

"Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis sampai dengan tiga tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta. Dari jumlah tersebut telah kami serahkan sebanyak total 5,5 juta data peserta  dalam dua tahap," jelas Agus dalam keterangan tertulisnya.

Agus menjelaskan, ada dua alternatif tindakan atas nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi berlapis BPJAMSOSTEK. Alternatif pertama pihak BPJAMSOSTEK akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020.

Alternatif kedua adalah kondisi dimana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU. Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang

 

"Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020. Kami juga berharap  perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang", tambah Agus. 

Sementara itu di kantor  cabang  salemba, ada 215. 942 nomor  rekening peserta yang sedang diverifikasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT