Sering Transaksi di Depan Sekolah, Pengedar Sabu Disergap Polisi

Senin 31 Agu 2020, 10:12 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

BEKASI - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus aparat Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Tersangka, Mugi alias MS (28), saat ini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

MS dibekuk polisi ketika sedang berada di SMAN 1 Kedungwaringin RT 02 RW 01 Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugimin menjelaskan penangkapan itu berawal dari adanya informasi yang menyebutkan di lokasi kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.

“Kami melakukan observasi kewilayahan, setelah mendapati orang dengan ciri -ciri tersebut, petugas membuntutinya,” katanya. Selain ciri-ciri yang disebutkan informan, kata dia, pemuda yang membawa sepeda motor itu gerak geriknya sangat mencurigakan. Tak lama kemudian, petugas memaksa pemuda itu untuk berhenti.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus rokok di dalam boks motor berisikan satu bungkus jenis sabu,” ucap Kapolsek, Senin (31/8/2020).

Polisi juga menggeledah rumah kontrakan pelaku dan ditemukan satu bungkus plastik kecil klip bening yang di dalamnya berisi kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu. (yahya/ys)

News Update