PSBB Diperpanjang, Wali Kota Depok Berlakukan Jam Malam

Senin 31 Agu 2020, 08:24 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris .(dok)

Wali Kota Depok Mohammad Idris .(dok)

DEPOK –  Wali Kota Depok Mohammad Idris memberlakukan jam malam bagi warga Depok, seiring diperpanjangnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).  Pemkot Depok juga melakukan pembatasan aktivitas untuk rumah makan, minimarket, dan cafe hingga pukul 21.00.

Pemberlakuan jam malam sampai pukul 18.00 WIB, mulai diberlakukan Minggu (30/8) namun akan disosialisasikan Senin (31/8).

"Bagi khusus pelayanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (31/8/2020).

Menurut Idris, segala aktivitas warga dilakukan pembatasan maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB.

"Pemberlakuan jam malam ini dilakukan dalam optimalisasi Kampung Siaga Covid 19 dengan prioritas kegiatan antara lain pendataan tempat kerja warga; melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protocol kesehatan secara ketat di Kampung Siaga Covid 19,” ungkapnya.

Dalam mengoptimalkan aplikasi Kampung Siaga Covid-19, lanjut Idris, salah satunya adalah untuk menerima pengaduan warga termasuk dalam melaporkan pelanggaran protokol kesehatan.

“Mengoptimalkan pelaksanaan pembatasan sosial melalui kebijakan Pembatasan Sosial Kampung Kampung Siaga berbasis RW (RW-PSKS) pada RW yang ditetapkan sebagai RW PSKS.

Selain itu, orang nomor satu di pemerintahan Depok ini juga menginstruksikan untuk melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor dan lainnya.

“Meningkatkan Swab Test massal pada khusus kontak erat, suspek dan sasaran prioritas lainnya yang ditetapkan,” pungkasnya. (angga/tri)

Berita Terkait

News Update