Hendak Ditahan, Mantan Kepala BPN Kota Denpasar Bunuh Diri Gunakan Senpi di Toilet

Senin 31 Agu 2020, 23:37 WIB

JAKARTA - Dari ruang toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, terdengar letusan keras. Kontan Kejati Bali geger. Ternyata, mantan Kepala BPN Kota Denpasar Tri Nugraha (53) menembak diri sendiri menggunakan senjata api (senpi), dia tewas bunuh diri di toilet lantai 2 Kejati Bali, Senin (31/8/2020) malam, saat hendak ditahan.

Tri Nugraha  nekat menembakkan senjata api tepat ke arah dijantungnya. Peristiwa itu terjadi saat mantan Kepala BPN Badung itu menjalani pemeriksaan di lantai 2 Kejaksaan Tinggi Bali, sekitar pukul 19.40 Wita. Tiba-tiba saja terdengar suara letusan senjata api dari lantai 2 Kejati Bali. 

Tak lama sekitar pukul 20.00 Wita, tubuh Tri Candra digotong dari lantai dua menuju mobil tahanan di lantai satu dalam keadaan bersimbah darah. "Diduga dia menembakkan dirinya sendiri dengan senjata api yang dibawanya," ungkap sumber di lapangan, Senin (31/8/2020), seperti dilansir fajarbali. 

Tri melakukan bunuh diri saat dibawa ke mobil tahanan. Tri hendak dibawa untuk proses penahanan atas dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang beberapa sertifikat tanah.

"Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, saat dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin (31/8/2020).

Kemudian, Tri Nugraha dibawa ke RS Bros untuk menjalani perawatan. Namun tak lama kemudian karena kondisinya melemah banyak mengekuarkan darah, ia meninggal. "Ia menembak senjata api tepat ke arah jantungnya," ujar sumber.

Sementara informasi di lapangan menyebutkan, Tri Nugraha depresi selama menjalani pemeriksaan. Ia diduga stress karena seluruh harta benda miliknya disita pihak kejaksaan terkait kasus yang menimpa mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang kini mendekam di Lapas Kerobokan, Denpasar. (*/win). 

News Update