Gawat, Alat Pemadam Kebakaran di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Rusak

Senin 31 Agu 2020, 15:47 WIB
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Gambir saat mengecek alat pemadam kebakaran di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. (nabila)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Gambir saat mengecek alat pemadam kebakaran di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. (nabila)

JAKARTA - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Gambir menemukan banyaknya alat kebakaran di kantor Wali Kota Jakarta Pusat rusak. Mulai dari alarm, head detector dan master control 

"Iya hari ini kita lakukan pemeriksaan terkait proteksi kebakaran di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Hasilnya memang banyak yang rusak," ujar Kepala Sektor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Gambir, M. Taufik, Senin (31/8/2020). 

Lebih lanjut Taufik mengatakan banyaknya komponen yang tidak berfungsi dengan baik lantaran kurang perawatan dari pengelola gedung Pemkot Jakarta Pusat. Dari pemeriksaan di kantor Pemkot Jakarta Pusat, seperti Blok A, C dan D banyak tidak berfungsi.  "Harusnya pihak pengelola gedung harus lakukan pengecekan gedung secara berkala 1 tahun sekali," tutupnya. (nabila/ruh)

Berita Terkait
News Update