ADVERTISEMENT

Beraksi di Parkiran Mini Market, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Senin, 31 Agustus 2020 14:55 WIB

Share
Beraksi di Parkiran Mini Market, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran mini market. 

Dua tersangka, J alias Jef (20) pemetik dan M (21) Joki diciduk petugas di kawasan Tangerang, usai menggasak sepeda motor milik karyawan minimarket, Ahmad Rifai di parkiran Alfamart Taman Royal 3 Kota Tangerang.

Dari kawanan pencuri ini polisi menyita sepeda motor Beat B 3304 CJN hasil curian, kunci Leter T, 2 mata kunci Leter T, kunci magnet  motor duplikat, 2 dompet warna coklat dan handphone.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, komplotan curanmor ini mengincar kendaraan di kawasan Tangerang dan sekitarnya.

"Para pelaku mencari sasaran kendaraan roda dua yang terparkir dihalaman, pekarangan  rumah atau Ruko, di daerah Kota Tangerang dan sekitarnya," kata Yusri, Senin (31/8/2020).

Dikatakan, setelah para tersangka menemukan target kendaraan yang akan dicuri, selanjutnya satu tersangka mendekati kendaraan yang terparkir. "Dengan merusak kunci stang motor tersebut menggunakan kunci leter T yang sudah dipersiapkan sebelumnya," ujarnya.

Korban kata Yusri kehilangan sepeda motornya, pada (15/8/2020), sekira pukul 15.00 WIB. Motor tersebut diparkir didepan tempat kerjanya Alfamart Taman Royal 3 Kota Tangerang dalam keadaan terkunci.

Ketika hendak pulang kerja, sekitar pukul 23.00 WIB melihat sepeda motor sudah tidak ada diparkiran. Dari laporan korban kemudian polisi melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV hingga dua tersangka dibekuk. 

Kepada para tersanhka polisk menjerat, Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ilham/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT