ADVERTISEMENT

Benarkah Celetuk Anjay Bisa Dipidana? Begini Pendapat Ahli Bahasa

Senin, 31 Agustus 2020 12:40 WIB

Share
Benarkah Celetuk Anjay Bisa Dipidana? Begini Pendapat Ahli Bahasa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Muncul polemik terkait penggunaan kata 'anjay' di kalangan masyarakat. Bahkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut angkat bicara dan mengingatkan ada potensi pidana yang dapat menjerat pengguna kata tersebut.

Namun apakah terlampau urgent sampai 'anjay' dipermasalahkan meski bersifat candaan? Ahli bahasa menelaah secara hati-hati soal ini.

Kepala Bidang Pengembangan Pusat Pengembangan dan Perlindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dora Amalia, menerangkan apabila ada dua aspek penggunaan kata yang perlu disoroti, yakni aspek penggunaan dan aspek bentuk. Kedua aspek ini bisa diterapkan guna memahami dan menelaah kata 'anjay'.

Tetapi jika menilik pada aspek kedua, yakni aspek penggunaan. Maka suatu kata tidak bisa terlepas dari konteksnya saat digunakan. Kata umpatan 'anjing' bisa berubah menjadi 'anjay' dimana kata tersebut bisa dimaksudkan sebagai umpatan, meski berbeda bunyi. Namun umumnya, kata 'anjay' tidak dimaksudkan untuk mengumpat melainkan candaan belaka.

Untuk mempermasalahkan penggunaan kata tak bisa semudah itu, perlu adanya kajian yang holistik dan pragmatik dalam korelasinya antara penggunaan dengan implikasi tuturan tersebut. Menurut ahli bahasa UIN Syarif Hidayatullah, Hilmi Akmal, menyampaikan, penggunaan kata 'anjay' perlu juga dilihat dari konotasinya.

Orang yang marah mendengar kata 'anjay' dari lawan bicaranya, maka kemungkinannya bisa beragam. Misalnya komunikan dan komunikator belum akrab atau bisa juga karena adanya jarak sosial yang jauh (orang tua dengan orang yang lebih muda). 

Pada intinya kedua ahli bahasa tersebut tidak menjabarkan jawaban mutlak, apakah orang yang mengunakan kata 'anjay' perlu dipidana atau tidak. Jadi menurut kamu, perlukah orang yang mengucap kata 'anjay' dipidana? (tha)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT