ADVERTISEMENT

Ayah Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi Atas Tudingan Penelantaran Anak

Senin, 31 Agustus 2020 20:45 WIB

Share
Ayah Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi Atas Tudingan Penelantaran Anak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Halilintar Anofial Asmid yang merupakan ayah Atta Halilintar (YouTuber kondang)  dilaporkan mantan istri atas gugatan penelantaran anak di Polres Metro Jakarta Selatan.

Halilintar Anofial Asmid disebut tak memberikan nafkah kepada anak dari istri keduanya, Happy Hariadi. Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak Oktober 2019 oleh kuasa hukum Happy.

"Isi gugatannya tentang pemberian nafkah dan perlakuan terhadap anak tersebut," tutur Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi, Senin (31/8/2020).

Lebih lanjut, Nunu juga menjelaskan pernikahan Anofial dengan Happy memang resmi. Mereka menikah pada 1998 dan memutuskan untuk bercerai pada 2006.

Pernikahan mereka saat itu dikaruniai seorang anak perempuan. Disebut Nunu, saat ini anak tersebut sudah berumur kurang lebih 17 tahun.

"(Pernikahan) Resmi, dan direstuin oleh istri pertama Pak Halilintar (Anofial). Itu terjadi pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006. Di Bandung," jelas Nunu.

"Anaknya perempuan, usianya waktu dibuat laporan itu 16 tahun. Sekarang mungkin 17," lanjutnya. Atas kasus ini, Anofial digugat lewat beberapa pasal di antaranya soal diskriminasi anak.

"Pasal 76 A dan 76 B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskrimimasi anak," tegas Nunu. Kasus ini kembali menyita perhatian publik terhadap keluarga Gen Halilintar setelah kasus dugaan skandal Atta Halilintar dengan beberapa artis perempuan.

Laporan Happy ini pun nantinya akan memanggil Anofial serta beberapa keluarganya untuk menjadi saksi dalam menjalankan BAP. (mia/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT