JAKARTA - Warga dan sejumlah wisatawan yang masuk atau tiba ke Pulau Lancang, Kelurahan Pari, Kepulauan Seribu, mendapat 'penghadangan' dari anggota Bhabinkamtibmas, Minggu (30/8/2020).
Petugas ingin memastikan, mereka yang masuk ke lokasi wisata selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga garap dan mencuci tangan.
"Di masa pandemi Covid-19 , penerapan protokol kesehatan adalah hal mutlak yang harus dilakukan warga masyarakat," ucap Bripka Zulkifly selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan.
Polisi hadang warga dan wisatawan di Dermaga Pulau Lancang akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Menurutnya, pengawasan di Dermaga Pelabuhan karena lokasi tersebut sebagai pintu masuk warga maupun wisatawan ke Pulau Lancang.
"Pengawasan juga dilakukan bersama tim Gugus Tugas Aman Covid-19 Kelurahan," katanya.
Diketahui, para penumpang kapal yang tiba di Dermaga Pelabuhan Pulau Lancang adalah penumpang kapal yang mayoritas berasal dari Pelabuhan Rawasaban dan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten. Maka polisi hadang warga dan wisatawan sebagai langkah preventif penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan protokol kesehatan.
"Kami ketatkan penerapan 3M karena para penumpang kapal berasal dari pelabuhan yang ada di daratan, sehingga siapapun yang masuk ke pulau wajib mengikuti aturan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 ," tegasnya. (deny/tha)