TANGSEL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan mengaku telah menerima surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait kuota internet kepada para siswa dan pengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono mengatakan telah mendata nomor telepon siswa yang nantinya akan diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk selanjutnya diberikan kuota pembelajaran.
"Melalui surat edaran dari Mendikbud itu ada bantuan kuota internet bagi peserta didik tertanggal 27 Agustus kemarin, dan mulai tanggal 28 sudah mulai proses," ujar Taryono, kepada Poskota.co.id, Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: Dana BOS untuk Kuota Internet, Pengamat Minta KPK Awasi Mas Menteri
Taryono mengungkapkan, meski pihaknya telah menginput nomor peserta didik, namun untuk pengisian kuota akan langsung dilakukan dari Kemendikbud.
"Input nomer HP peserta didik di Dapodik (aplikasi pendidikan). Jadi diinput oleh operator sekolah. Langsung dari sana dikasih pulsanya secara inject ke nomer masing-masing yang dimiliki oleh siswa," katanya.
Baca juga: Kemendikbud Subsidi Kuota Internet Rp9 T, HNW: Kemenag Harus Tiru
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono. (toga)
Untuk proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), lanjut Taryono, ada dua metode pembelajaran yang dapat dilakukan para siswa, yakni secara daring maupun luring.
"PJJ itu ada dua cara yakni daring (online) maupun luring (luar jaringan). Kalau memang ada masyarakat yang sangat terpaksa, tidak memungkinkan dilaksanakan secara online, atau daring. Guru sudah siap untuk memberikan panduan pembelajaran secara luring, dengan mendatangi ke rumah siswa atau home visit," tutupnya. (toga/ys)