ADVERTISEMENT

DPR Temukan Kelebihan Anggaran Rp129 M di Bantuan Subsidi Upah

Minggu, 30 Agustus 2020 20:14 WIB

Share
DPR Temukan Kelebihan Anggaran Rp129 M di Bantuan Subsidi Upah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher menyoroti kelebihan anggaran Bantuan Subsidi Upah (SBU) senilai Rp129 miliar. 

Total anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 15,7 juta pekerja mencapai Rp37,8 triliun. Seharusnya, kata Netty  dalam rapat kerja dengan Kemenaker anggaran yang dibutuhkan lebih kecil yakni Rp37,7 triliun. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan selisih sekitar Rp129 miliar yang dianggarkan pemerintah ditujukan untuk biaya transfer antar bank apabila rekening penerima manfaat bukan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Seharusnya Menaker menjelaskan tanpa harus ditanya kalau ada penambahan biaya transfer, agar semua pihak tahu, baik  jumlahnya  maupun alasan di balik penambahannya.  Jika saat raker  tidak ada yang teliti untuk menanyakan, maka  itu akan terlewati begitu saja," kata Netty, Minggu (30/8/2020).

Besarnya biaya transfer ini, kata Wakil Ketua FPKS DPR RI, semakin mencederai rasa keadilan karena ada banyak pekerja informal yang tidak tersentuh program, misalnya, petani yang mencapai 33 juta. 

"Dari paparan pemerintah, pekerja informal tidak tersentuh sama sekali. Sementara ada dana yang sangat besar hanya untuk biaya transfer, ini kan tidak adil dan berpotensi diskriminatif. Atas dasar apa pemerintah memprioritaskan pekerja dengan gaji di bawah 5 juta untuk mendapatkan subsidi dan mengabaikan pekerja sektor lain?," tanya politisi PKS ini.

Kurangnya perhatian pemerintah pada tenaga  kerja sektor informal, pekerja ter-PHK atau dirumahkan yang tidak termasuk dalam sasaran penerima subsidi upah  ini disesalkan Netty. "Bagaimana nasib pekerja yang di-PHK, dirumahkan atau pekerja informal? Mereka juga tengah menunggu bentuk perhatian negara. Belum lagi  bicara  petani, nelayan, guru honorer, supir ambulance atau petugas kebersihan di RS rujukan Covid, mana bentuk perhatian pemerintah?   Mereka  juga  sangat membutuhkan bantuan agar bisa bertahan hidup, bukan hanya pegawai yang bergaji di bawah 5 juta yang masih berpenghasilan," terang Netty.

Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI ini meminta  pemerintah  mencari solusi untuk membantu para pekerja ter-PHK atau pekerja sektor lainnya.  "Pikirkan  skema bantuan untuk semua agar program memenuhi prinsip keadilan dan tidak dinilai  diskriminatif." Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyebut, saat ini sudah terkumpul 13,8 juta nomor rekening pekerja penerima bantuan subsidi upah, namun data  yang tervalidasi baru 10,8 juta. 

Oleh karena itu, kata Netty,  "Jika biaya tambahan transfer dibutuhkan agar program cepat tersalurkan, mengapa belum semua rekening penerima tervalidasi? Pemerintah harus memastikan  agar  proses validasi dilakukan transparan. Jangan sampai terjadi fraud karena lemahnya pengawasan," ujarnya. (rizal/ruh)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT