Antisipasi Pencemaran Pestisida, Sayur dan Buah di Pasar Kramatjati Diawasi

Minggu 30 Agu 2020, 19:44 WIB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni (Yono/dok)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni (Yono/dok)

JAKARTA - Antisipasi pencemaran pestisida, pengawasan sayur dan buah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, rutin dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.     

Kepala Dinas KPKP DKI, Darjamuni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan khususnya komoditas buah dan sayuran dari kemungkinan cemaran bahan kimia berbahaya pada saat proses produksi (residu pestisida) dan pasca panen (formalin).

Dikatakan, Pasar Induk Kramat Jati merupakan salah satu pintu masuk aneka jenis buah dan sayuran dari berbagai daerah sebelum terdistribusi ke pasar- pasar tradisional di seluruh wilayah DKI Jakarta. Maka itu, dilakukan pengawasan rutin dengan cara pengujian sampel pangan.

Darjamuni menjelaskan, dari 31 sampel yang diuji, seluruhnya atau 100 persen bebas dari residu pestisida dan formalin. "Hasil tersebut memberikan gambaran bahwa pangan yang beredar dan diperdagangkan di Jakarta Insya Allah aman," ungkap Darjamuni, Minggu (30/8/2020).

Kegiatan pengawasan rutin dilakukan tidak hanya di Pasar Induk Kramat Jati saja namun juga di pasar swalayan, pasar tradisional, sentra produksi pertanian, perikanan dan peternakan yang ada di Jakarta, termasuk yang dijual secara online. "Kami lakukan pengawasan secara menyeluruh di semua lokasi penjualan. Sehingga pangan yang beredar dapat diawasi dan dikendalikan,"  ucap Darjamuni.

Darjamuni juga mengapresiasi para pengelola swalayan yang telah mendukung kegiatan ini dengan memberikan sampel secara gratis untuk diuji oleh petugas Dinas KPKP DKI Jakarta. "Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dalam pelaksanaan pengawasan keamanan pangan terpadu di DKI Jakarta," tandas Darjamuni. (yono/ruh)

Berita Terkait

News Update