ADVERTISEMENT

Usai Diperiksa Bareskrim, Irjen Napoleon Bonaparte: Jangan Ragukan Integritas Saya

Jumat, 28 Agustus 2020 17:36 WIB

Share
Usai Diperiksa Bareskrim, Irjen Napoleon Bonaparte: Jangan Ragukan Integritas Saya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Usai pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait suap red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte mengaku  akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang dijalaninya saat ini.

“Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepada siapa pun yang masih meragukan integritas saya. Saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggungjawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan kooperatif,” kata Irjen Napoleon di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Napoleon menuturkan tetap setia kepada Polri dan pimpinanya dan mengikuti semua penyelidikan terjait kasus dugaan suap terhadap dirinya. Ia kemudian meninggalkan gedung Bareskrim Polri dan tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan yang dijalaninya.

Sementara itu, pengusaha Tommy Sumardi juga diperiksa meski kehadirannya terlambat.  Ia menjalani diperiksa penyidik bersama Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo. 

Sebelumnya, dari hasil penyidik Bareskrim Polri dari para tersangka disita sejumlah barang bukti, salah satunya uang sebesar USD 20 Ribu. surat, Handphone, laptop, dan CCTV. 

Kepada pemberi suap Djoko Tjandra dan Tommy Sunardi, penyidik menjerat Pasal 5 Ayat 1, Pasal 13 UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP. 

Sedangkan, penerima suap Brigjen Napoleon dan Brigjen Prasetiji dikenai Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP. (ilham/win)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT