Tingkatkan Pelayanan, Kejari Jaksel Terapkan PTSP dan Ramah Difabel

Jumat 28 Agu 2020, 18:02 WIB
Kepala Kajari Jaksel Anang Supriatna.(adji)

Kepala Kajari Jaksel Anang Supriatna.(adji)

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan berinovasi dalamam meningkatkan pelayanan publik.

Peningkatan pelayanan publik tersebut meliputi, Kantor Kejari yang sudah predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna mengatakan, pihaknya akan memberikan yang terbaik untuk Kejaksaan RI terkait Inovasi Pelayanan Publik (IPP).

“Untuk Pelayanan publik di kantor kami sudah ramah Difabel (Disabilitas-red) dan telah diterapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) demi meningkatkan pelayanan  kepadea masyarakat," ujar Anang Supriatna Jumat (28/8/2020).

Kejari Jakarta Selatan sudah mendapatkan predikat WBK dan WBBM, pihaknya dipercaya mewakili institusi Kejaksaan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kompetisi KIPP diikuti seluruh instansi pemerintah dari pusat dan daerah. Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam penilaian Inovasi KIPP 2020 akan dibagi tiga kelompok, yaitu Kelompok Umum, Kelompok Replikasi, dan Kelompok Khusus. (adji/tha)

Berita Terkait
News Update