ADVERTISEMENT

Suzuki Batasi Produksi Pasca 71 Karyawannya Terpapar Covid-19

Jumat, 28 Agustus 2020 20:17 WIB

Share
Suzuki Batasi Produksi Pasca 71 Karyawannya Terpapar Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI - Pasca terpaparnya 71 karyawan, Suzuki Indonesia terus melakukan upaya pencegahan untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan melakukan pengurangan kapasitas produksi pabrik sebanyak 50 persen dari kondisi normal.

Pengurangan kapasitas produksi kali ini dilakukan di pabrik Tambun I sebagai lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.

Mengenai keputusan ini, Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales menuturkan pihaknya sangat concern terhadap kesehatan karyawan. Selama pandemi corona ini, pihaknya telah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid19 dengan ketat. Akan tetapi penularan virus itu tak bisa dihindarkan.

Baca juga: Setelah LG, Kali ini 71 Karyawan Pabrik Suzuki Positif Covid-19

"Seperti disampaikan Pemerintah Jawa Barat kemarin, saat ini di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulisnya , pada Jumat (28/8/2020).

Ke-71 karyawan itu, saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.Itayama menerangkan Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian.

Suzuki juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19.Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar serta rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.

Area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala.Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan, yang mana hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat.

Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja. (yahya/ruh)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT