JAKARTA - Tim Puslabfor Polri bersama Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman apakah ada unsur kesengajaan terkait terbakarnya Gedung Kejagung (Kejaksaan Agung). Polisi akan memastikan transparan untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
"Kami akan mengungkap siapa ini (penyebabnya), sambil menunggu hasil labfor. Tentunya yang terjadi ada unsur-unsur karena musibah atau ada unsur kesengajaan. Kita tunggu karena semuanya bermuara hasil laboratorium forensik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (28/8/2020).
Menurut Argo, hingga kini tim masih bekerja mencari sebanyak-banyaknya saksi dan mengambil beberapa sampel di lokasi gedung Kejagung yang terbakar untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor).
Sebelumnya, Tim Puslabfor Polri bersama Bareskrim Polri masih terus mendalami untuk mengungkap dibalik terbakarnya Gedung Kejagung di Jakarta Selatan.
Petugas sudah memeriksa 99 saksi dan mengambil 24 rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dari lokasi. Pemeriksaan saksi dilakukan terhadap office boy, cleaning service, pekerja harian lepas (PHL) hingga pegawai Kejagung.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim penyidik hingga saat ini melakukan olah TKP untuk mengumpulkan semua barang bukti dan termasuk keterangan para saksi.
"Dilokasi gedung dari 24 CCTV yang diambil, 8 diantaranya sudah terbakar. Sehingga ada 18 CCTV yang diambil di sekitar gedung Kejagung. Tim ini bekerja di lokasi didampingi pihak staf Kejagung," kata Argo, Kamis (27/8/2020).
Argo mengaku, sudah ada 21 sampel diambil tim puslabfor dari beberapa titik dibagian gedung yang terbakar untuk di cek di Puslabfor untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.
Selain itu, Puslabfor juga masih menganalisa rekaman CCTV di beberapa titik Gedung Kejagung saat terjadinya kebakaran, pada Sabtu (22/8/2020) malam. (ilham/win)