Ngeri! Seluruh Kota di Jakarta Berstatus Zona Merah Corona, Ini 4 Klaster Besar Penyebarannya

Jumat 28 Agu 2020, 09:08 WIB
Ilustrasi Jakarta zona merah penyebaran virus corona. (arif)

Ilustrasi Jakarta zona merah penyebaran virus corona. (arif)

JAKARTA - Pandemi Covid-19 di wilayah Ibukota mencapai puncaknya. Lima wilayah DKI Jakarta kini berada di zona merah dan berisiko tinggi terhadap penyebaran virus corona. Hanya Kabupaten Kepulauan Seribu yang masih aman.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini semua kota di DKI Jakarta berisiko tinggi Covid-19. “Dari DKI Jakarta, seluruh kotanya yaitu Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Diungkapkan Wiku, angka kasus Covid-19 terus menanjak. Bahkan pada pekan lalu jumlah kasus kumulatifnya paling tinggi. “Sedangkan kematiannya masih naik terus, ada 116 kematian dalam waktu satu minggu,” ungkap Wiku. Sedangkan pasien yang dirawat di rumah sakit juga banyak atau di fase puncak. Meski kasus positif naik, angka kesembuhan juga meningkat menjadi 75 persen. 

Dijelaskan Wiku, tiga wilayah yaitu Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan sudah selama empat minggu ini berada di zona merah.

Apresiasi

Sedangkan dua wilayah lainnya, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang semula masuk zona sedang, kini masuk zona merah.

Wiku juga mengapresiasi pencatatan kasus Covid-19 di DKI Jakarta dilakukan dengan baik, termasuk penelusuran kontak (tracing) serta tes tingnya. Pemprov DKI melaksanakan ‘3 T’ yaitu tracing, testing dan treatment guna mencari kasus baru di tengah masyarakat.

“Tugas selanjutnya adalah mengendalikan kasus-kasus Covid-19 dengan masyarakat yang lebih disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Pemprov DKI juga diingatkan untuk menekan angka penularan dengan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat yang mulai membuka aktivitas. Seperti diketahui klaster penularan di DKI Jakarta terjadi di pemukiman, perkantoran, pasar dan juga dari kegiatan-kegiatan ibadah.

Diperpanjang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa PSBB Transisi di Jakarta untuk ke-5 kalinya selama 14 hari kedepan.

News Update