JAKARTA - Kawasan RW 02 Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, telah melewati masa zona merah setelah sejumlah warganya positif terpapar Covid-19. Meski begitu, mereka pun tetap mengingatkan warga untuk terus menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M.
Lurah Jati, Santi Nur Rifiandini mengatakan, pihaknya sempat khawatir ketika di wilayah RW 02, ditetapkan sebagai zona merah. Pasalnya, di tempat itu terdapat tujuh orang warganya yang positif Covid-19. "Saya ingat betul saat itu tanggal 14 Agustus, dan ada tujuh orang warga RW 02 yang positif Covid-19," katanya, Jumat (28/8/2020).
Atas penetapan zona merah itu, kata Santi, pihaknya kemudian memberlakukan status wilayah pengendalian ketat (WPK). Hal itu diambil setelah mengadakan rapat internal yang dihadiri sekretaris Kecamatan Pulogadung, Lurah, Kasatgas Pol PP kelurahan dan kecamatan serta para pengurus RT dan RW. "Pada rapat tersebut, kami membahas kroscek data warga pos dan persiapan aturan penerapan WPK," tuturnya.
Untuk mencegah penyebaran, kata Sandi, kelurahan menyiapkan penindakan pelanggar protokol kesehatan di sarana umum dan tempat ibadah di RW 02. Bahkan, pihaknya pun terus memberikan masker ke warga agar terus menjalankan 3 M atau mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. "Bahkan, kami juga tambahkan sarana cuci tangan dan pengecekkan spanduk banner yang dibuat oleh gugus Covid-19 di RW 02," ungkapnya.
Dan semua perjuangan itu, sambung Santi, akhirnya membuahkan hasil setelah RW 02 melewati masa zona merah. Dan saat ini, agar kasus itu tak terulang, pihaknya terus melakukan pengetatan peraturan 3M diwilayah tersebut. "Harus tetap memberlakukan 3M. Karena bukan tidak mungkin ada kasus temuan Covid-19 di RW 02," pungkasnya. (ifand/ruh)