JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, termasuk jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) yang meraih Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), karena berhasil menikahkan 1.000 pasangan melalui daring di 11 lokasi.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharam Marzuki menyatakan, tentunya kita juga mengapresiasi kepada Pemkab Jember bersama Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Jember yang menggelar sidang isbat nikah.
"Isbat Nikah adalah upaya negara melalui Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mengentaskan kemiskinan, kebodohan dan perlindungan hukum kepada pasangan pengantin dan putera puterinya, untuk mendapatkan akses kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan hidup dalam berusaha mencari nafkah, serta menjamin hak-hak hukum yang bersangkutan terkait hak waris dan hak hak sipil lainnya,” kata Muharam dalam sambutan yang dilakukan via zoom, Jumat (28/08/2020).
Muharam mengatakan, Kemenag terus mendukung proses isbat nikah bagi penyelenggara yang melaksanakan Sidang Isbat, sehingga pencatatan nikah dapat sesuai dengan koridor hukum negara dan agama dengan prosedur yg benar. Dengan demikian, tujuan mulia dari isbat nikah tidak terganggu dengan proses yang keliru secara administratif pencatatan nikah.
"Bila terjadi kesalahan secara administratif maka dapat berdampak hukum dan menjadi hambatan psikologis bagi pasangan pengantin dan keluarganya ke depan,” ujarnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Rektor IAIN Jember, Bupati Jember Kepala Pengadilan Agama Jember, Kepala Kemenag Jember, para Camat, Kepala KUA dan SKPD se Kabupaten Jember. (johara/win)