TANGERANG SELATAN - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai, kasus penitipan siswa dan pengrusakan fasilitas sekolah yang dilakukan Lurah Benda Baru di SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel) yang berujung damai, sangat mencoreng dunia pendidikan.
Pasalnya, meski sempat berstatus sebagai tersangka, namun polisi menghentikan kasus tersebut sehingga berpotensi memincu kejadian serupa terulang kembali. "Harusnya diteruskan. proses perdamaian ini pasti tidak fair. Ujung-ujungnya kita tidak tahu kenapa bisa sampai damai. Pasti kasus titipan murid akan terulang," kata Ubaid saat dihubungi media, Jumat (28/8/2020) malam.
Baca juga: Ombudsman RI Banten Desak Pemkot Tangsel Non Aktifkan Lurah Benda Baru
Ubaid menuturkan, kasus percaloan yang terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah menjadi rahasia umum. Namun dirinya menyayangkan dihentikannya penyidikan kasus Lurah Benda Baru, Saidun dan dikhawatirkan dapat mengulang kembali kasus serupa. "Orang yang sudah ketahuan (menitip siswa) berujung damai, pasti yang lain santai saja. Kira-kira begitu. Sehingga praktik-praktik tindakan koruptif di sekolah bisa tumbuh subur kalau modelnya semacam ini," jelasnya.
Seperti diberitakan Pos Kota sebelumnya, Kesal akibat lima siswa titipannya tidak lolos di sekolah yang dituju, Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Saidun ngamuk dan merusak ruang Kepala Sekolah SMAN 3, pada Jumat (10/7/2020). Saidun pun sempat berstatus sebagai tersangka meski akhirnya status tersebut turunkan oleh pihak kepolisian karena korban mencabut laporannnya. (toga/ruh)