JAKARTA - Komunitas Pecinta Hewan, Animal Defenders Indonesia mendesak Pemprov DKI Jakarta agar benar-benar serius dalam mengawasi keluar-masuk anjing hidup untuk pasokan daging anjing di wilayah ibukota.
Hal tersebut, selain melanggar hukum, juga berpotensi membawa rabies masuk ke DKI Jakarta karena anjing-anjing dipasok dari daerah-daerah yang masih ada kasus rabies seperti Sukabumi, Pelabuhan Ratu, Ciamis dan sekitarnya.
"Sedangkan DKI berstatus bebas rabies dan mati-matian mempertahankan status tersebut. Ironisnya, di satu sisi mempertahankan status bebas rabies dan di sisi lain malah membiarkan satu jalur yang sangat rentan membawa masuk rabies ke Jakarta. Karenanya, Pemprov DKI Jakarta harus tegas dan kalau perlu memberikan sanksi terhadap para pelanggar. Sebab, sosialisasi dan cara-cara persuasif sudah tidak diindahkan lagi, mereka tetap bandel," ujar Doni Herdaru Tona, Ketua Komunitas Pecinta Hewan, Animal Defenders Indonesia dalam keterangannya, yang diterima, Jumat (28/8/2020).
Animal Defenders Indonesia juga melayangkan somasi kepada dua raksasa e-commerce secara sekaligus, Selasa (25/8/2020). Pasalnya, meski berulangkali diingatkan dan berjanji tidak akan memfasilitasi penjualan makanan olahan daging anjing, GrabFood dan GoFood tetap saja membandel.
"Kami sudah temui mereka dalam konteks friendly reminder pada awal Februari 2020. Melalui pertemuan itu disepakati untuk tidak memberikan ruang pada merchant-merchant nakal yang tetap menjual makanan olahan daging anjing dengan cara-cara licik. Namun faktanya masih kita dapati hal-hal semacam itu di GrabFood maupun GoFood. Karena itu, tadi siang kami secara resmi melayangkan somasi tertulis kepada keduanya," ujar Doni Herdaru.
Dirinya tetap berharap supaya GrabFood dan GoFood berpegang teguh pada komitmen yang pernah dibuat. Makin serius menjaga aplikasi mereka dari pelanggaran-pelanggaran hukum seperti yang telah dijabarkan Animal Defenders Indonesia secara langsung.
Sebagaimana diketahui, Grab Indonesia menjadi raksasa e-commerce ke-tiga yang digeruduk Animal Defenders Indonesia dalam satu pekan terakhir terkait penjualan daging anjing secara online.
Setelah mengunjungi kantor Tokopedia pada Senin (3/2/2020) dan Gojek pada Rabu (5/2/2020), Animal Defenders Indonesia melanjutkan perjuangannya dengan menyambangi kantor Grab Indonesia, Jumat (7/2/2020).
"Senang mendengar bahwa Grab juga telah aware akan hal ini dan sejalan dengan campaign kita dalam mengenyahkan daging anjing dari menu yang ditawarkan di Grab Food. Grab juga berkomitmen untuk mengupdate atau menambahkan larangan menjual daging anjing dalam kesepakatan maupun aturan mereka," katanya. (rizal/win)