TANGSEL - Pelaku pencurian motor Harley Davidson, TLX (40) yang modusnya pura-pura sebagai pembeli, ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di tempat persembunyiannya di Bogor, Jawa Barat pada Rabu (26/8/2020) malam.
"Alhamdulillah tim viper Satreskrim polres Tangerang Selatan kemarin malam menangkap pelaku yang berada di daerah Cigudeg, Bogor, Jawa Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono, kepada poskota.co.id, Kamis (27/8/2020).
Muharam mengatakan bahwa pelaku memang merupakan spesialis motor gede (Moge) dan dilokasi penangkapan juga ditemukan kendaraan moge curian lainnya.
"Pelaku ini spesialis motor besar. karena saat kita amankan juga ada barang bukti kendaraan lain. Penangkapan ini juga terkait laporan polisi yang dibuat di polsek Serpong dan Polres Tangsel," katanya.
Untuk mengelabuhi petugas, lanjut Muharam, pelaku yang handal menggunakan Moge tersebut mengubah warna motor curiannya.
"Ya memang ketika kita temukan, barang bukti moge catnya sudah diubah. Tapi nomor rangka nomor mesin kita periksa masih sesuai dengan barang bukti yang kita cari," tutupnya.(toga/tri)