ADVERTISEMENT

Pengendar Uang Palsu di Pasar Deprok Ambil Keuntungan dari Uang Kembalian

Kamis, 27 Agustus 2020 03:19 WIB

Share
Pengendar Uang Palsu di Pasar Deprok Ambil Keuntungan dari Uang Kembalian

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komplotan pengedar uang palsu yang ditangkap di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (24/8/2020) kemarin, menerapkan sistem bagi hasil.

Dari uang palsu yang disebar, nantinya uang kembalian yang didapat akan dibagi rata. Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono mengatakan, sistem bagi hasil itu yang diakui salah satu tersangka atas nama Shesa, 21. Sehingga dalam berbelanja mereka sengaja membeli barang dengan harga murah. "Setiap belanja pasti yang murah, beli barang yang harganya Rp5000 agar nantinya dapat uang kembalian," katanya, Rabu (26/8).

Dikatakan Darmo, setelah berbelanja, sosok pria berinisial S yang memberikan uang palsu kepada Shesa dan dua orang temannya, meminta pembagian hasil atas kembalian berupa uang asli setelah mereka berbelanja di Pasar Deprok. "Kayanya modus baru, biasanya kan orang membeli barang dengan uang palsu. Kalau ini modusnya uang kembalian yang diambil," ujarnya.

Sebelum ditangkap, sambung Darmo, Shesa mengaku telah berbelanja sebanyak Rp235 ribu setelah membeli sprei dan bumbu masak. Sehingga, ia baru mengedarkan uang palsu sebanyak lima lembar pecahan Rp50 ribu. "Pelaku sendiri bawa 13 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, jadi jumlahnya Rp600 ribu. Dari hasil belanja itu masih sisa Rp15 ribu, itu yang rencananya akan dibagi dua dengan S," terang Kapolsek.

Hingga saat ini, kata Darmo, pihaknya masih menyelidiki keberadaan S dan dua orang wanita lainnya atas perbuatan mengedarkan uang palsu ke masyarakat. Namun, pelaku mengaku tak mengetahui tempat tinggal S lantaran hanya berkenalan di jejaring sosial Facebook. "Mereka bertiga juga baru sekali berjumpa di Kota Tua saat menerima uang palsu tersebut," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kompolotan pengedar uang palsu mulai kembali beraksi. Selasa (25/8), satu dari tiga komplotan ini tertangkap saat beraksi di Pasar Deprok, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, usai menukar ratusan ribu uang palsu dengan berbagai belanjaan. 

Inilah yang dilakukan Shesa, 21, komplotan penyebar uang palsu yang berhasil ditangkap pedagang pasar. Sementara dua lainnya kabur begitu melihat salah satu rekannya tertangkap. Beruntung, pelaku yang merupakan wanita tak menjadi bulan-bulanan warga yang kesal. (ifand/ruh)

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT