JAKARTA – Otak pembunuhan bos ekspedisi pelayaran Sugianto (51) di Kelapa Gading diduga menggelapkan uang Rp148 Juta lebih.
Tersangka Nur Luthfiah (34) dilaporkan istri korban Ida ke ke Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menilep uang pembelian bahan bakar minyak untuk kapal sebesar Rp 148.220.160
Laporan itu tertuang dalam LPB/ 618 / K / VIII / 2020 / PMJ /RESJU, Tanggal 26 Agustus 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
Dalam laporan itu, pelapor memberikan barang bukti satu lembar memo internal permohonan pembayaran tagihan dari PT Petro Andalan Nusantara dan satu lembar domestik transfer Bank Mandiri (di duga palsu).
"Berdasarkan hasil pengecekan keuangan perusahaan dan keterangan dari para saksi, pelaku diduga menggelapkan uang perusahaan berupa uang pembelian bahan bakar minyak untuk kapal laut perusahaan," kata Yusri, Kamis (27/8/2020).
Yusri menjelaskan, awalnya tersangka membeli bahan bakar untuk kapal KM.Fu Fujin, untuk perjalanan pengangkutan barang berupa pupuk milik PT Usda Seroja Jaya dari Gresik Jawa Timur ke Ketapang Kalimantan Barat sebanyak 24 Ton.
"Tersangka melakukan dengan cara memesan bahan bakar kepada PT Petro Andalan Nusantara dengan PO nomor 053/AP3A/VII/ 2020/ Tanggal 22 Juli 2020," ucapnya.
Selanjutnya, kata Yusri, PT Petro melakukan penagihan kepada PT Usda Seroja Jaya terkait pembayaran bahan bakar tersebut dan dari PT Petro mengirimkan bukti pembayaran yang menurut tersangka sudah dilakukan.
Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata pembayaran tersebut tidak ada. Dengan adanya temuan tersebut Pelapor menduga masih ada dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 12 tersangka penembak Sugianto pada Sabtu (21/8/2020) lalu. Mereka merupakan pembunuh bayaran yang diotaki Nur Luthfiah dibantu suami sirinya. (ilham/tri)