DEPOK - Ketua KPUD Depok Nana Subarna, sesuai intruksi Peraturan Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 akan tetap melaksanakan Pilkada Depok 2020 pada 9 Desember meski di tengah pandemik Covid-19.
"Sesuai pimpinan KPUD Pusat kita di Depok hanya mengikuti perintah. Meski masih pandemi pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah seluruh Indonesia, dan di antaranya delapan Kabupaten Kota di Jawa Barat termasuk Depok ikut menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti," ujarnya dalam acara temu muka dengan wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Kota Depok, Kamis (27/8) sore.
Sebagai Ketua KPUD Depok, Nana akan menjalankan segala tahapan Pemilukada sesuai dengan peraturan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam penghitungan Coklit nanti ada sekitar 4.000 lebih orang yang telah kita siagakan, tentu terlebih dahulu mengikuti tes rapid PCR jika ada yang reaktif tidak akan kita pakai," katanya.
Selain itu jika ada dari salah satu pasangan calon walikota atau walikota Depok yang terpapar Covid-19, lanjut Nana, akan diisolasi selama 14 hari.
"Jika dalam masa waktu kampanye misal ada paslon terpapar Covid-19, maka akan kita minta isolasi selama 14 hari. Jika sudah melewati masa karantina tes swab lagi negatif, bisa lanjutkan kampanye. Pada intinya masih bisa mengikuti swab jika sudah melewati masa isolasi dan tidak positif jika di tes lagi," tambahnya.
Sementara itu dalam tahapan Pilkada 2020 selama pandemi Covid-19, Nana menyebutkan tanggal 4 - 6 September baru akan membuka pendaftaran calon Paslon mulai dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB. Tidak ada jalur independen atau perseorangan.
"Setelah itu kita lakukan tes kesehatan seluruhnya di RS Tipe A untuk di Jawa Barat ada di RS Hasan Sadikin termasuk para petugaa KPU juga jadi salah satu tes swab PCR. Tanggal 23 September 2020 penetapan partai, 26 September sampai 5 Desember atau 71 hari tahapan kampanye, tanggal 6 - 8 Desember masa tenang, dan 9 nya masa penyoblosan,"bebernya.
"Jika nanti dalam proses sebelum mengajukan calon terpilih. Sebelumnya, bagi pasangan calon yang akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika ada hasil rekapitulasi." (Angga/tha)

Ketua KPUD Depok Akan Perketat Protokol Covid-19 di Pilkada 2020
Kamis 27 Agu 2020, 17:46 WIB

Ketua KPUD Depok Nana Subarna. (angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Sudah Mulai Dibuka! Simak Syarat dan Cara Melakukan Pendaftaran KIP Kuliah SNBT 2025
12 Mar 2025, 18:31 WIB

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Latin Lengkap dengan Artinya
12 Mar 2025, 18:24 WIB

Drakor Knock Off Tetap Berjalan, Isu Kim Soo Hyun Tak Menghambat Produksi
12 Mar 2025, 18:21 WIB

bank bjb Tawarkan Sukuk Tabungan ST014, Investasi Syariah Aman dan Menguntungkan
12 Mar 2025, 18:12 WIB

Kode Redeem Free Fire 12 Maret 2025, Klaim Diamond Gratis dan Hadiah Menarik Lainnya!
12 Mar 2025, 18:11 WIB

Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 Kick Off Pukul 20.30 WIB
12 Mar 2025, 18:08 WIB

Daftar Timnas Paling Lama Absen di Piala Dunia, Salah Satunya Indonesia
12 Mar 2025, 18:06 WIB

Jadwal Siaran Langsung Madura United vs Tainan City FC di Leg 2 Perempat Final AFC Challenge League
12 Mar 2025, 18:00 WIB

PKH dan BPNT Gelombng 2 Bakal Cair, Cek Informasi Selengkapnya di Sini
12 Mar 2025, 18:00 WIB

Terbukti Beri Saldo DANA Gratis Rp150.000! Cek Aplikasi Penghasil Uang Ini, Langsung Cair ke Dompet Elektronik
12 Mar 2025, 17:54 WIB
.jpg)
Mau Dapat Uang Gratis Ratusan Ribu Sambil Ngabuburit? Aplikasi Ini Kasih Saldo e-wallet Selama Ramadhan
12 Mar 2025, 17:53 WIB

Tips dan Trik Mendapatkan Diamond Free Fire Gratis dengan Mudah
12 Mar 2025, 17:49 WIB

Mau Mudik 2025? Ketahui Cara Membayar Tol Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
12 Mar 2025, 17:48 WIB

Klasemen Liga Korupsi Indonesia Beserta Susunan Pemain Timnas Koruptor, Ada Harvey Moeis dan Riva Siahaan Sebagai Bek
12 Mar 2025, 17:44 WIB

Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis dengan Cepat!
12 Mar 2025, 17:43 WIB

Butuh Modal Rp100 Juta Untuk Kembangkan UMKM? Segini Cicilan Per Bulannya di KUR BRI 2025
12 Mar 2025, 17:36 WIB
