DEPOK - Ketua KPUD Depok Nana Subarna, sesuai intruksi Peraturan Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 akan tetap melaksanakan Pilkada Depok 2020 pada 9 Desember meski di tengah pandemik Covid-19.
"Sesuai pimpinan KPUD Pusat kita di Depok hanya mengikuti perintah. Meski masih pandemi pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah seluruh Indonesia, dan di antaranya delapan Kabupaten Kota di Jawa Barat termasuk Depok ikut menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti," ujarnya dalam acara temu muka dengan wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Kota Depok, Kamis (27/8) sore.
Sebagai Ketua KPUD Depok, Nana akan menjalankan segala tahapan Pemilukada sesuai dengan peraturan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam penghitungan Coklit nanti ada sekitar 4.000 lebih orang yang telah kita siagakan, tentu terlebih dahulu mengikuti tes rapid PCR jika ada yang reaktif tidak akan kita pakai," katanya.
Selain itu jika ada dari salah satu pasangan calon walikota atau walikota Depok yang terpapar Covid-19, lanjut Nana, akan diisolasi selama 14 hari.
"Jika dalam masa waktu kampanye misal ada paslon terpapar Covid-19, maka akan kita minta isolasi selama 14 hari. Jika sudah melewati masa karantina tes swab lagi negatif, bisa lanjutkan kampanye. Pada intinya masih bisa mengikuti swab jika sudah melewati masa isolasi dan tidak positif jika di tes lagi," tambahnya.
Sementara itu dalam tahapan Pilkada 2020 selama pandemi Covid-19, Nana menyebutkan tanggal 4 - 6 September baru akan membuka pendaftaran calon Paslon mulai dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB. Tidak ada jalur independen atau perseorangan.
"Setelah itu kita lakukan tes kesehatan seluruhnya di RS Tipe A untuk di Jawa Barat ada di RS Hasan Sadikin termasuk para petugaa KPU juga jadi salah satu tes swab PCR. Tanggal 23 September 2020 penetapan partai, 26 September sampai 5 Desember atau 71 hari tahapan kampanye, tanggal 6 - 8 Desember masa tenang, dan 9 nya masa penyoblosan,"bebernya.
"Jika nanti dalam proses sebelum mengajukan calon terpilih. Sebelumnya, bagi pasangan calon yang akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika ada hasil rekapitulasi." (Angga/tha)

Ketua KPUD Depok Akan Perketat Protokol Covid-19 di Pilkada 2020
Kamis 27 Agu 2020, 17:46 WIB

Ketua KPUD Depok Nana Subarna. (angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Sikat Abis! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 27 April 2025, Paket Item Free Fire Lengkap Tersedia untuk Anda
27 Apr 2025, 00:03 WIB

Galbay Pinjol Data Tersebar, Segera Lakukan Ini Sebelum Terlambat
26 Apr 2025, 23:59 WIB

Pramono Tegaskan Budaya Betawi Akar Identitas Jakarta
26 Apr 2025, 23:59 WIB

25 Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Minggu 27 April 2025, Klaim 159 Diamond Free Fire Plus Skin Shotgun Legends
26 Apr 2025, 23:53 WIB

Bocor! Timnas Indonesia Bakal Jalani TC di Bali Sebelum Lawan China
26 Apr 2025, 23:51 WIB

Kode Redeem MLBB Terbaru Spesial Minggu 27 April 2025, Dapatkan Beragam Skin Terbaru
26 Apr 2025, 23:51 WIB

Hobi Main Game? Cek Tips Beli Hp yang Cocok Buat Anda dengan Harga Terjangkau
26 Apr 2025, 23:50 WIB

2 Cara Bikin Kapok DC Pinjol Saat Penagihan kepada Nasabah
26 Apr 2025, 23:45 WIB

Kode Redeem FF Baru Aktif Spesial Minggu 27 April 2025, Ada Banyak Item Menarik
26 Apr 2025, 23:42 WIB

Mau Ajukan Pinjol? Pahami Dulu Risiko Jika Terjadi Galbay Tagihan
26 Apr 2025, 23:39 WIB

Pecinta Game Free Fire, Klaim 35 Akun FF Sultan Gratis Buruan Ambil Hari Ini Minggu 27 April 2025, Sebelum Hangus!
26 Apr 2025, 23:37 WIB

Simak Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Akibat Galbay Pindar
26 Apr 2025, 23:35 WIB
.jpg)
Mau Pulsa Gratis Setiap Hari? Ini Cara Mudah Mendapatkannya
26 Apr 2025, 23:30 WIB

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp50.000, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 23:29 WIB

Jangan Takut, Inilah Cara Hadapi DC Pinjol Jika Datang ke Rumah Nasabah
26 Apr 2025, 23:25 WIB

Modal NIK dan KTP, Pinjaman Rp3 Juta Langsung Cair ke Rekening, Simak Caranya
26 Apr 2025, 23:21 WIB

Waspada! Nomor Hp Disadap Pinjol Ilegal, Begini Cara Mudah Mengatasinya
26 Apr 2025, 23:19 WIB
