DEPOK - Ketua KPUD Depok Nana Subarna, sesuai intruksi Peraturan Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 akan tetap melaksanakan Pilkada Depok 2020 pada 9 Desember meski di tengah pandemik Covid-19.
"Sesuai pimpinan KPUD Pusat kita di Depok hanya mengikuti perintah. Meski masih pandemi pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah seluruh Indonesia, dan di antaranya delapan Kabupaten Kota di Jawa Barat termasuk Depok ikut menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti," ujarnya dalam acara temu muka dengan wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Kota Depok, Kamis (27/8) sore.
Sebagai Ketua KPUD Depok, Nana akan menjalankan segala tahapan Pemilukada sesuai dengan peraturan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam penghitungan Coklit nanti ada sekitar 4.000 lebih orang yang telah kita siagakan, tentu terlebih dahulu mengikuti tes rapid PCR jika ada yang reaktif tidak akan kita pakai," katanya.
Selain itu jika ada dari salah satu pasangan calon walikota atau walikota Depok yang terpapar Covid-19, lanjut Nana, akan diisolasi selama 14 hari.
"Jika dalam masa waktu kampanye misal ada paslon terpapar Covid-19, maka akan kita minta isolasi selama 14 hari. Jika sudah melewati masa karantina tes swab lagi negatif, bisa lanjutkan kampanye. Pada intinya masih bisa mengikuti swab jika sudah melewati masa isolasi dan tidak positif jika di tes lagi," tambahnya.
Sementara itu dalam tahapan Pilkada 2020 selama pandemi Covid-19, Nana menyebutkan tanggal 4 - 6 September baru akan membuka pendaftaran calon Paslon mulai dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB. Tidak ada jalur independen atau perseorangan.
"Setelah itu kita lakukan tes kesehatan seluruhnya di RS Tipe A untuk di Jawa Barat ada di RS Hasan Sadikin termasuk para petugaa KPU juga jadi salah satu tes swab PCR. Tanggal 23 September 2020 penetapan partai, 26 September sampai 5 Desember atau 71 hari tahapan kampanye, tanggal 6 - 8 Desember masa tenang, dan 9 nya masa penyoblosan,"bebernya.
"Jika nanti dalam proses sebelum mengajukan calon terpilih. Sebelumnya, bagi pasangan calon yang akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika ada hasil rekapitulasi." (Angga/tha)
Ketua KPUD Depok Akan Perketat Protokol Covid-19 di Pilkada 2020
Kamis 27 Agu 2020, 17:46 WIB

Ketua KPUD Depok Nana Subarna. (angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
SEA Games 2025: Indonesia Raih 85 Emas, Lampaui Target 80 Medali
Jumat 19 Des 2025, 17:08 WIB
HIBURAN
Link Video Syur Leona Kanza Viral Banyak Dicari Warganet, Apakah Benar? Cek Faktanya di Sini!
19 Des 2025, 17:04 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Final Voli Putra SEA Games 2025 Indonesia vs Thailand Pukul 17.30 WIB
19 Des 2025, 17:00 WIB
JAKARTA RAYA
Tri Adhianto Tegaskan Pemkot Bekasi Tolak Praktik Korupsi usai Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK
19 Des 2025, 17:00 WIB
TEKNO
Rekomendasi 3 Hp Samsung Punya Chipset Kencang dengan Harga Terjangkau, Cek Daftarnya di Sini
19 Des 2025, 16:49 WIB
JAKARTA RAYA
Empati terhadap Bencana di Sumatra, Pemprov DKI Jakarta Gelar Atraksi Drone saat Malam Tahun Baru
19 Des 2025, 16:48 WIB
OLAHRAGA
TONTON DI SINI Live Streaming Final Voli Putra SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand Jam 17.30 WIB
19 Des 2025, 16:48 WIB
JAKARTA RAYA
Gubernur Pramono Tinjau NCICD Ancol Barat, Progres Tanggul Sudah 90 Persen Lebih
19 Des 2025, 16:39 WIB
JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Maut di Jakarta Utara Masih Diselidiki, Polisi Koordinasi dengan Puslabfor
19 Des 2025, 16:02 WIB
TEKNO
Panduan Lengkap Klaim Saldo DANA Gratis Desember 2025 Tanpa Penipuan, Cek di Sini!
19 Des 2025, 15:53 WIB