Jubir: Presiden Jokowi Berkomitmen Besar Terhadap Pencegahan Korupsi

Kamis 27 Agu 2020, 20:15 WIB
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.

JAKARTA - Presiden Jokowi memiliki komitmen besar terhadap upaya pencegahan korupsi sambil terus melanjutkan aksi penindakan yang tegas tanpa pandang bulu.

Demikian disampaikan Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono di Jakarta, Kamis (27/8). Dalam keterangan tertulisnya, dia mengatakan, selama ini Presiden Jokowi mengikuti prosedur aksi pencegahan korupsi dengan terus melakukan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Menurut Dini, Presiden Jokowi  mengajak seluruh pihak menyamakan visi dan menyelaraskan langkah untuk melaksanakan tiga agenda besar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Pertama melalui pembenahan regulasi nasional yang tumpang tindih, yang tidak memberikan kepastian hukum, yang membuat prosedur menjadi berbelit-belit, dan yang membuat birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Salah satu upaya pembenahan melalui mekanisme Omnibus Law.

Kedua, reformasi birokrasi harus terus dilakukan. Di antaranya: eselonisasi harus disederhanakan tanpa mengurangi penghasilan para birokrat serta menjalankan reformasi di bidang perizinan dan tata niaga agar lebih cepat dan sehat.

Ketiga, gerakan budaya anti korupsi harus terus digalakkan. Seluruh masyarakat harus mendapat pendidikan anti korupsi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

"Presiden sudah mengingatkan agar tidak ada aparat dan pengawas yang memanfaatkan regulasi yang tidak sinkron untuk menakut-nakuti eksekutif, pengusaha, dan masyarakat, karena itu adalah tindakan yang membahayakan agenda pembangunan nasional," kata Dini.

Ia mengingatkan pernyataan Jokowi pada hari Rabu (26/08) bahwa aparat dan pengawas yang melakukan tindakan tadi adalah musuh negara dan tidak ada toleransi untuk mereka. (johara/win)
 

News Update