JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta untuk ke-5 kalinya selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 28 Agustus hingga 10 September 2020.
"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus-10 September 2020," ucap Anies, melalui akun Instagram resminya, Kamis (27/8/2020).
Guna menekan penularan covid-19, Anies mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang sudah ditentukan dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak). Masyarakat juga di imbau agar tidak berkegiatan di luar rumah bila tidak diperlukan. Dan seluruh tempat agar beroprasi hanya setengah kapasitas.
"Untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini," ujarnya. (yono/ruh)