SERANG - Tabrakan maut menimpa Honda Supra X A 3571 LY di Jalan Raya Takari tepatnya di Kampung Kakulu, Desa Sukalaba, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Rabu (26/8/2020) sore. Dalam musibah yang melibatkan 3 kendaraan ini mengakibatkan pengendara dan yang dibonceng meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Faqih Khaira Gifari (17), dan Husnul (20), keduanya warga Kampung Cisitu, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Untuk penyelidikan dan penyidikan, jasad kedua korban dievakuasi ke RSUD dr. Dradjat Prawira Negara Serang.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Serang Kota, AKP Gesit Febriyatmoko mengatakan sebelum mengalami musibah motor Honda Supra X yang dikendarai oleh Faqih Khaira membonceng Husnul diketahui berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah Mancak menuju Gunungsari.
"Setiba di tempat kejadian mengambil jalur jalan sebelah kanan mencoba melewati kendaraan Mitsubhisi L300 B 9381 UCR yang sedang berhenti di sisi sebelah kiri jalan," terang Kasatlantas.
Saat berada di jalur kanan, secara bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan Mitsubhisi truck colt diesel A 9644 B yang dikemudikan oleh Aceng. Menghindari kecelakaan, Faqih langsung melakukan pengereman secara mendadak sehingga sepeda motor terjatuh dan menabrak bagian samping kanan kendaran Mitsubhisi L300 sedangkan pengendara dan yang dibonceng terpental ke tengah badan jalan lalu tertabrak dan terlindas oleh kendaraan truck colt diesel tersebut.
"Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Supra X dan yang dibonceng mengalami luka berat kemudian meninggal dunia di lokasi. Selanjutnya kedua korban dievakuasi ke RSUD dr. Dradjat Prawira Negara Serang, sementara ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Serang Kota," terangnya. (haryono/ys)