Cegah Penularan Rabies, 85 Kucing dan Anjing Peliharaan Warga Divaksin

Kamis 27 Agu 2020, 18:19 WIB
Petugas Lakukan Vaksinasi Hewan rabies di kawasan Tebet Barat, Jaksel. (adji)

Petugas Lakukan Vaksinasi Hewan rabies di kawasan Tebet Barat, Jaksel. (adji)

JAKARTA - Petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyuntik 85 Hewan Penular Rabies (HPR). Hewan tersebut terdiri dari kucing dan anjing yang menjadi target petugas di kawasan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan.

Kasudin KPKP Jakarta Selatan Hasudungan A. Sidabalok mengatakan, meski sedang pandemi Covid-19 vaksinasi terus berjalan. Para pemilik hewan peliharaan diminta membawa hewan piaraannya ke Kantor Kelurahan Tebet Barat.

"Hari ini penyuntikan vaksin rabies pada 85 HPR peliharaan warga di kelurahan, kami lakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies secara keseluruhan di wilayah Kelurahan Tebet Barat," jelas Hasudungan dikonfirmasi Kamis (27/8).

Hewan yang divaksinasi rabies merupakan hewan peliharaan warga Tebet Barat yang teridri dari 35 ekor anjing dan 50 ekor kucing. 

"Syaratnya HPR yang divaksin, kondisi sehat, tidak bunting dan umur hewan minimal empat bulan. Kemudian setelah setahun harus dilakukan vaksin ulang. Kami berterima kasih terhadap warga yang antusias," katanya.

Ia merencanakan tahun ini sebanyak 6.200 hewan peliharaan Warga Jakarta Selatan divaksin.

“Karena terhalang Covid-19, kami baru melaksanakan pencapaian sementara 40 persen,” papar Hasudungan. (adji/tha)

Berita Terkait
News Update