TANGSEL - Lurah Benda Baru, Saidun masih aktif menjabat setelah status tersangka ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi.
"Iya Lurah Benda Baru masih dijabat Saidun," ujarnya Apendi saat dihubungi media, Kamis (27/8/2020).
Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi menuturkan saat ini telah dibentuk tim di BKPP Kota Tangsel untuk memyelidiki pelanggaran kode etik yang dilakukan Lurah Benda Baru Saidun.
"Pada hari Selasa, 25 Agustus 2020, sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim, dan sedang disusun rekomendasi sanksi disiplinnya untuk ditetapkan pada yang bersangkutan," jelasnya
Seperti diketahui, akibat siswa titipannya tidak masuk di SMAN 3 Kota Tangsel,
Lurah Benda Baru, Saidun ngamuk dan melakukan pengrusakan fasilitas sekolah di sekolah tersebut. (toga/win)