Alasan Sakit Lagi, Terlapor Hadi Pranoto Wajib Hadir di Panggilan Ketiga

Kamis 27 Agu 2020, 17:40 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Terlapor Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan obat Covid-19, hingga kini belum bisa diperiksa penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Dua kali panggilan penyidik, Hadi Pranoto menghindar dengan alasan sakit. Karena itu panggilan ketiga penyidik akan memastikannya untuk hadir, dengan panggilan paksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berkordinasi dengan pengacara Hadi untuk memastikan kedatangannya diperiksa penyidik.

"Kita tetap ikuti aturan yang ada. Tapi kita tetap berkoordinasi dengan pengacaranya untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan secepatnya," kata Yusri, Kamis (27/8/2020).

Dikatakan, pada pemanggilan pertama, Kamis (13/8/2020) lalu, Hadi  Pranoto tidak datang dengan alasan sakit dan dokter menyarankan harus istirahat. 

Kemudian panggilan kedua, pada Senin (24/8/2020), ia hadir dan sempat diperiksa ditanyai 3 pertanyaan oleh penyidik, namun tidak dilanjutkan karena ia mengaku kurang sehat. 

Sehingga penyidik menghentikan pemeriksaan. Kondisi kesehatannya juga sempat diperiksa di Dokkes. 

"Sempat mengecek yang bersangkutan bilang drop. Tapi, setelah diperiksa oleh Dokkes, sebenarnya nggak apa-apa. Tapi ia bersikeras sakit dan masih rawat jalan, sehingga kami beri kesempatan," ucapnya.

"Karena di dalam pemeriksaan ada satu poin pertanyaan (diperiksa) dalam keadaan sehat jasmani. Dengan alasan sakit, akhirnya kita kasih waktu," sambung Yusri.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa terlapor lainnya musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, Senin (10/8/2020). Anji memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ia diperiksa sebagai terlapor atas laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, terkait video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto soal menemukan obat Covid-19

News Update