5 Sektor Penyumbang Pajak Terbesar di Indonesia, Siapa Tertinggi?

Kamis 27 Agu 2020, 20:45 WIB
5 Sektor Penyumbang Pajak Terbesar di Indonesia, Siapa Tertinggi? (Ist)

5 Sektor Penyumbang Pajak Terbesar di Indonesia, Siapa Tertinggi? (Ist)

JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 603,34 triliun pada semester I - 2019, atau tumbuh 3,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018.

Meski begitu, pertumbuhan realisasi pajak tersebut mengalami perlambatan dibanding semester I - 2018 yang mampu tembus diangka13,99 persen. Terdapat 5 sektor yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak pada semester I - 2019.

Berikut daftar 5 sektor penyumbang pajak terbesar di Indonesia dari yang terendah hingga tertinggi:

  1. Pertambangan
    Sektor ini menyumbang Rp 33,43 triliun pada semester I - 2019. Sayangnya realisasi ini anjlok 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh hingga 80,3 persen. Faktor utama yang menyebabkan kontraksi penerimaan pajak dari sektor pertambangan yakni penurunan sembarangan di pasar global,
  2. Konstruksi dan Real Estate
    Pada semester I - 2019, sektor ini menyumbang Rp 36,47 triliun pajak kepada negara, atau tumbuh 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, pertumbuhan penerimaan pajaknya mencapai 11,5 persen,
  3. Jasa Keuangan
    Di urutan ketiga penyumbang pajak terbesar semester I - 2019 ditempati oleh sektor jasa keuangan. Ditjen pajak mencatat sumbangan Rp 83,56 triliun. Penerimaan pajak dari sektor ini tumbuh 8,8 persen lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya tumbuh 4,8 persen,
  4. Sektor Perdagangan
    Sementara itu, di tempat kelima ada sektor perdagangan. Sektor ini menyumbang Rp 114,37 triliun pada semester I - 2019. Pertumbuhannya hanya 2,5 persen, lebih kecil dari semester I - 2018 yang tumbuh 27,6 persen. Melambatnya pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pembayaran restitusi yang tubuh 41,3 persen dan anjloknya PPN impor 6,7 persen.
  5. Industri Pengolahan
    Sektor ini menjadi sektor penyumbang pajak terbesar pada semester I - 2019 sebesar Rp 160,62 triliun. Namun realisasi ini turun 2,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018. Pada semester I - 2019, realisasi penerimaan pajak sektor pengolahan mampu tumbuh 13 persen. Anjloknya penerimaan pajak dari sektor pengolahan disebabkan oleh tingginya restitusi yang tumbuh 30,8 persen dan moderasi aktivitas impor yang menekan PPN hingga minus 6,2 persen.

Jadi sudah bisa dipastikan bahwa Industri yang menyumbang pajak paling besar disabet oleh sektor pengolahan. Untuk itu bagi seluruh elemen pelaku usaha maupun masyarakat hendaknya bisa patuh membayar pajak guna menambah pendapatan negara. (Nada/tha)

News Update