ADVERTISEMENT

Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Penyebaran Foto dan Video Bugil Lewat Medsos

Rabu, 26 Agustus 2020 11:29 WIB

Share
Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Penyebaran Foto dan Video Bugil Lewat Medsos

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG – Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil membongkar aksi kejahatan penyebaran video dan foto bugil lewat media sosial (medsos).

Penyebaran video dan foto bugil tersebut  dilakukan tersangka RK (22), warga Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Tercatat sebanyak 14 perempuan dibawah umur dari berbagai daerah telah menjadi korban kejahatan RK. Belasan korban itu mengirimkan foto dan video bugil ke pelaku, usai berkenalan di media sosial (medsos) Facebook (FB).

Tersangka RK berhasil ditangkap di rumahnya setelah mendapat laporan dari salah satu korban JL, warga Kabupaten Serang setelah mengetahui foto bugil dirinya beredar di facebook. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Nunung Syaifuddin mengatakan sekitar bulan Juli 2020 silam, korban JL menerima permintaan pertemanan dari RK di akun facebook. Kemudian mereka berbincang melalui medsos hingga berlanjut saling tukar nomor telephone.

"Setelah keduanya saling berkomunikasi di facebook, tersangka meminta nomer WA dan korban memberikan nomer WA. Kemudian RK dengan segala bujuk rayunya meminta korban mengirim foto tanpa busana. Entah bagaimana, korban menuruti permintaan tersangka," kata Nunung Syaifuddin saat jumpa pers di Mapolda Banten, Rabu (26/08/2020).

Setelah mendapatkan foto dan video bugil JL, tersangka kemudian menyebarkan lewat jejaring medsos, hingga diketahui oleh teman korban di sekolah. Setelah diberitahu, korban mengecek kebenaran itu dan melaporkan kejadian itu ke Polda Banten.

"Berbekal dari laporan korban, Tim Cyber Ditreskrimsus yang dipimpin AKP Asep Saipul Bahri langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana ITE tersebut. Setelah mengetahui pemilik akun dan keberadaan tersangka, Tim Cyber langsung bergerak dan berhasil meringkus RK di Natar, Lampung Selatan pada Rabu (19/8/2020)," terang Direskrimsus didampingi Kabid Humas Kombes Pol Edi Sumardy. 

Dari tangan pelaku, kata Direskrimsus, berhasil mengamankan smartphone. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata sudah ada 13 wanita ABG lainnya yang menjadi korban dengan foto bugil. Pihak kepolisian mengaku masih mendalami pengiriman dokumentasi bugil dari para korbannya tersebut.

Korban dari tersangka bukan hanya satu, setelah melakukan forensik digital, ada 13 korban lainnya, kita sedang melakukan lidik lagi," terangnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT