Polisi Pastikan Mayat Pembunuhan di Kampung Kebantenan Bukan Korban Mutilasi

Rabu 26 Agu 2020, 06:10 WIB
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono.(toga)

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono.(toga)

TANGSEL - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharam Wibisono mengatakan pembunuhan yang menyebabkan meninggalnya wanita berinisial HY (31) bukan merupakan  korban mutilasi.

Hal tersebut diketahui usai dilakukannya otopsi kepada jenazah korban. "Kemungkinan bukan. Kita pastikan dari hasil otopsi,"ujar Muharam saat dihubungi poskota.co.id, Selasa (25/8/2020) malam.

Muharam menuturkan, jenazah korban saat dibawa petugas sudah tidak dalam keadaan utuh.

"Jenazah sudah tidak dalam keadaan sempurna. Diperkirakan sudah meninggal 2-3 hari lalu,"katanya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan warga telah membusuk didalam kontrakan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangsel mengatakan Mayat wanita yang ditemukan didalam kontrakan yang berada di RT 03/08 Kampung Kebantenan, Pondok Aren Tangerang Selatan, diyakini merupakan korban pembunuhan yang dilakukan sekitar tiga hari lalu.  (toga/win)

Berita Terkait

News Update