Netralitas ASN di Pilkada Serentak Mengkhawatirkan, KASN Banjir Laporan

Rabu 26 Agu 2020, 19:12 WIB
Kegiatan daring kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang ketiga yang diselenggarakan KASN. (ist)

Kegiatan daring kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang ketiga yang diselenggarakan KASN. (ist)

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dimulai 9  Desember 2020, tetapi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mengkhawatirkan.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto menyatakan bahwa pelanggaran netralitas ASN pada tahun ini cukup mengkhawatirkan. Data yang bersumber dari KASN per 19 Agustus 2020, terdapat 490 ASN yang dilaporkan melanggar.

"Ini angka belum memasuki masa kampanye, jadi kita harus benar benar mengantisipasi pelanggaran kedepannya” ujar Tasdik pada acara Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang ketiga dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri”.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat data per 19 Agustus 2020, dari total 490 ASN dilaporkan, sebanyak 372 ASN sudah diberikan rekomendasi oleh KASN, kemudian yang sudah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baru sebesar 192 atau 52.2%.

Kegiatan  diawali dengan deklarasi netralitas ASN yang dikuti oleh lebih dari 620 peserta di jaringan virtual, yang terdiri dari para Kepala Daerah, Sekda, Kepala BKD/BKPSDM, Pimpinan Bawaslu Daerah, dari wilayah Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan ini   digelar acara diskusi panel dengan pembicara Ketua Bawaslu RI, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng.

Sedangkan  Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam sambutannya mengatakan,  bahwa ASN adalah mesin utama birokrasi yang rentan dipolitisasi pada masa pilkada sekarang ini. “Netralitas ASN adalah kunci keberhasilan tata kelola Pemerintah yang baik dan bersih menjadi tanggung jawab kita bersama”, ungkap Bamsoet.

Politisi Golkar ini mendorong upaya penguatan Komisi ASN sebagai lembaga pengawas agar diberikan kewenangan yang lebih besar. “Sebagai pengawas independen KASN perlu diberikan kewenangan yang lebih kuat dalam pengawasan agar para pelanggar menjadi jera” sambung Ketua MPR RI singkat. (johara/ruh)

 

Berita Terkait

News Update