JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyatakan lembaga antirasuah KPK akan tetap memegang sentral pemberantasan korupsi dengan kewenangan dan kekuatan memadai, sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut diungkapkan Firli dalam sambutan acara aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung KPK, Jaksel, Rabu (26/8/2020).
"Bapak presiden pernah menyampaikan dalam suatu kesempatan, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai," kata Firli kepada wartawan.
Menurut Firli, ada lima program yang harus disosialisasikan untuk mewujudkan Indonesia Sejahtera. Di antaranya, pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.
Oleh karena itu, jenderal polisi bintang tiga ini pun menegaskan, terdapat lima fokus area pemberantasan korupsi. Pada sektor ini, KPK tidak akan segan melakukan penindakan dan pencegahan.
"KPK akan melakukan pemberantasan korupsi terkait dengan bisnis, korupsi dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik dan korupsi terkait SDA," tutur Firli. (adji/win)