Besok Bareskrim Polri Periksa Jaksa Pinangki Terkait Aliran Dana Djoko Tjandra

Rabu 26 Agu 2020, 22:10 WIB
Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

JAKARTA - Terkait aliran dana tersangka Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kamis (27/8/2020) besok. 

Pemeriksaan itu untuk mengetahui aliran dana selama Djoko Tjandra menjadi buron interpol. Diduga Jaksa Pinangki memiliki peran penting sehingga Djoko Tjandra bisa melenggang-lenggok selama pelariannya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan Jaksa Pinangki sudah diagendakan penyidik dan hal tersebut dilakukan untuk menglarifikasi hasil pemeriksaan para tersangka.

"Pemeriksaan telah diagendakan berlangsung Besok Kamis pemeriksaan Jaksa Pinangki," kata Argo, Rabu (26/8/2020).

Argo menjelaskan, pemeriksaan tersebut tidak akan digelar di gedung Bareskrim Polri, namun dilakukan penyidik di Gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, atau Badiklat Gedung B di daerah Ceger, Jakarta Timur.

Pasalnya, Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan mengalami musibah hangus terbakar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menelusuri kebenaran 4 saksi yang diduga ikut membantu pelarian Djoko Tjandra dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Keempat nama saksi yang diserahkan MAKI adalah Tommy S, Viady, S, Rahmat S, dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Kalau ada informasi dari luar, tentu akan dilakukan konsolidasi, dievaluasi, apa betul saksi yang diajukan dari pihak lain tadi memang ada kaitannya dengan kastersebut,” tukas Argo.

Argo memastikan, penyidik bekerja secara profesional dan tidak dipengaruhi tekanan atau dipesan orang tertentu. Sehingga setiap orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut akan dimintai keterangannya.

"Siapapun yang terlibat dalam kasus ini dan tertuang dalam berita acara pasti akan dikejar, ditelusuri oleh penyidik. Selama ada benang merahnya dengan kasus ini, tentunya juga akan dilakukan pemanggilan," pungkasnya. (ilham)
 

News Update