ADVERTISEMENT

Bantu Korban Napza, Kemensos akan Mengoptimalkan Keberadaan IPWL

Rabu, 26 Agustus 2020 15:42 WIB

Share
Bantu Korban Napza, Kemensos akan Mengoptimalkan Keberadaan IPWL

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Dirjen Rehabilitas Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat mengatakan perlu mengoptimalkan keberadaan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). 

Hal ini disampaikannya saat menyalurkan bantuan kebutuhan dasar berupa sembako dalam rangka penanganan dampak Covid 19 kepada warga DKI Jakarta khususnya eks korban penyalahgunaan NAPZA (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif) dan anak terlantar di Kebon Kosong, Jakarta, Rabu (26/8/2020).  

Harry mengatakan, Kemensos mendorong IPWL untuk berperan tidak hanya menerima wajib lapor, melainkan juga melakukan sesuatu di lingkungan luar kerja.

"Kami mendorong agar tidak hanya di lingkungan kerja, tapi juga di lingkungan keluarga atau lingkungan lain dengan membentuk kelompok-kelompok anonimous. Di situ mereka bisa berperan merehabilitasi korban, " jelas Harry kepada Poskota. 

Bagi Harry, IPWL memiliki passion tertinggi bila menyoal merehabilitas korban,  "Beberapa relawan IPWL pun itu ada yang merupakan eks korban penyalahagunaan yang telah lepas dari jeratan hitam tersebut. Passion mereka lebih hebat dari pada yang lain. Mereka mengerti betul bagaimana menyikapi korban, karena pernah berada di posisi itu, " lanjut Harry. 

IPWL sebagai lembaga yang mendukung program rehabilitasi korban, dinilainya memiliki keterbatasan dalam bergerak. 

"Karena selama ini, IPWL memiliki keterbatasan, karena peegerakanannya dari swadaya dan donatur tertentu. Maka harus kita perkuat. Maka kita harus secara intensif untuk kerjasama dengan IPWL, " kata Harry. 

Salah satu upaya memperkuat IPWL adalah dengan memberikan sertifikasi setelah sebelumnya dilakukan berbagai bimbingan dari para ahli rehabilitas penyalahgunaan NAPZA. 

Selain itu, lanjut Harry, Kemensos juga telah mendapat bantuan teknis dari  UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) berupa technical assistent berbentuk standarisasi SOP tentang bagaimana pekerjaan sosial dapat bekeeja dengan korban penyalahgunaan NAPZA di tengah pandemi Covid-19. 

"Selama ini kan mereka hanya disebut relawan, padahal risikonya besar. Mereka ini bergerak karena panggilan nurani, tidak ingin orang lain seperti mereka. Makanya berbagai dukungan harus diberikan untuk memperkuat peranan IPWL, " tutup Harry. (mita/tri) 

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT