JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi mengganti nama atau Nomenklatur Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat menjadi Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan (Tangsel).Pergantian nama tersebut berdasarkan Skep Kapolda Metro Jaya nomor : Kep/ 407/III/2020 tanggal 30 Maret 2020. Dan diresmikan, Selasa (25/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pergantian nama Polsek Ciputat tersebut berlangsung di Mako Polsek Ciputat Timur di Jl. Ir H Juanda, Kel. Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur. "Kantor Polsek di Jalan H Ir Djuanda ini letaknya berseberangan dengan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Kel. Pisangan, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan," kata Yusri, Selasa (25/8/2020).
Dikatakan, dalam Surat Kapolres Tangerang Selatan nomor : B/1407/VIII/REN.4.1.3/2020/Res Tangsel tanggal 21 Agustus 2020 juga dipertegas lagi tentang pengiriman Skep Kapolda Metro Jaya soal perubahan nomenklatur Polsek Ciputat. (ilham/ruh)