JAKARTA - Pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara seharusnya menjadi pembelajaran agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi melakukan penggusuran dan memaksa warga untuk tinggal di rumah susun sewa (rusunawa).
Hal itu dikatakan Elisa Sutanudjaja, Direktur Rujak Center for Urban Studies, dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (25/8/2020).
Menurut Elisa, kebijakan penggusuran dan memindahkan warga ke rusunawa merupakan kebijakan gagal.
Elisa mengatakan, sejak Kampung Akuarium digusur pada April 2016, banyak warga yang terpaksa pindah ke rusunawa. Namun, kata dia, warga yang pindah itu akhirnya malah mengalami kesulitan.
"Tidak ada satu pun rusunawa yang berhasil, tidak ada riset yang menyatakan rusunawa berhasil," kata Elisa.
Elisa menyatakan saat ini tunggakan rusunawa di Jakarta setiap tahun naik. "Tunggakan pemeliharan rusunawa itu naik tiap tahun. Jadi praktik itu harus segera dihentikan dan harus dicari solusi yang baru," ujarnya.
"Jangan sampai ulangi kebijakan bodoh yang salah. Kalau penggusuran salah jangan diulangi lagi, kalau rusunawa salah jangan diulangi lagi," kata Elisa menambahkan.
Oleh karena itu, saat ini Rujak juga mendorong agar nantinya pengelolaan Kampung Susun Akuarium dikelola oleh warga. Pengelolaan oleh warga nanti dilakukan melalui koperasi.
"Ini langsung pada masyarakat yang manfaatnya juga dijaga oleh masyarakat. Ini didorong karena kita tahu kebijakan rusunawa di DKI sangat gagal," ujarnya.
Kampung Susun Akuarium akan dibangun di atas lahan sekitar 10,000 meter persegi. Kampung ini akan terdiri dari 5 blok, dan diisi oleh 241 hunian dengan tipe 36.
Pembangunan Kampung Susun Akuarium akan dimulai pada September 2020. Pembangunan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. (Yono/win)