TANGERANG SELATAN - Sebanyak 47 pemandu karaoke Venesia Hotel and Karaoke Executive yang digerebek Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu mendapat pembinaan di Panti Balai Rehabilitasi Sosial Watunas Mulya Jaya, Jakarta Timur.
"Dibawa ke panti rehab di Jakarta Timur untuk dibina," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel), Sapta Mulyana, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Dinas Pariwisata Tangsel Ancam Cabut Izin Operasional Karaoke Venesia
Sapta menuturkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pemantauan di lokasi tersebut, namun tidak membuahkan hasil. "Kami melakukan pengawasan bahkan beberapa kali kita tidak ditemukan kegiatan tersebut,"tuturnya.
Ditambahkan Sapta, Satpol PP Kota tidak memiliki kewenangan dalam menangani kasus tersebut, lantaran terdapat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Yang jelas itu penangananya Mabes polri langsung. kalau TPPO kewenangannya ada di kepolisian. kami hanya penegakkan perda dan ranahnya terkait dengan pelanggaran PSBB itu saja," jelasnya. (toga/ruh)