OlahTKP Belum Selesai, Tim Puslabfor Polri Masih Memeriksa Kontruksi Bangunan Kejagung yang Terbakar

Selasa 25 Agu 2020, 10:20 WIB

JAKARTA –  Tim Puslabfor dan Inafis Mabes Polri hingga kini belum selesai melakukan olah TKP gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hangus terbakar. Lamanya pemeriksaan dilakukan lantaran luasnya gedung yang terbakar.

"Sampai malam ini pengecekan kelayakan konstruksi bangunan yang terbakar, belum selesai. Masih butuh waktu, karena luas dan banyaknya bagian konstruksi yang harus di cek oleh tim," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin (24/8/2020).

Tim Puslabfor dan Inafis melakukan pengecekan untuk memastikan kontruksi bangunan aman keseluruhan, sehingga saat tim melakukan penyelidikan di lokasi berjalan aman.

"Jadi harus menunggu tim pengecekan kelayakan konstruksi bangunan selesai dahulu, agar tidak mengancam keselamatan anggota yang melakukan penyelidikan," ucap Tubagus.

Sebelumnya, Puslabfor Mabes Polri menyisir ruangan gedung Kejagung yang terbakar. Penyisiran tersebut dilakukan untuk mencari dan memeriksa semua penyebab kebakaran tersebut.

Kepala Puslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar mengatakan, pemeriksaan dilakukan kelayakan diruangan gedung lantai 6 yang diduga asal titik api. Sementara rekaman CCTV juga masih dilakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan khusus dilakukan di lantai enam. Kami periksa rekontruksi gedung karena keterangan awal mula api dari sini, untuk memastikan kontruksi bangunan aman saat dilakukan olah TKP," kata Ahmad.

Tim Puslabfor yang diterjunkan dibagi dalam 2 tim sebanyak 12 orang dan Inafis sebanyak 10 orang untuk olah TKP. Petugas mengecek dibagi dalam dua tim, yaitu dibagian kontruksi bangunan dan instalasi listrik gedung Kejagung.

Pihak kepolisian sendiri sudah memeriksa 19 saksi terkait terbakarnya gedung Kejagung. Saksi tersebut berasal dari pihak pengamanan dalam (Pamdal) dan internal jaksa Kejagung. 

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mendapatkan kontruksi peristiwa terbakarnya gedung Kejagung.

"Ada 19 saksi diperiksa semuanya dari internal di gedung Kejagung. Pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mendalami untuk mencari tahu apa penyebab kebakaran ini. Di lokasi juga kami dirikan posko untuk kordinasi," ucapnya.

Seperti diberitakan, Si Jago Merah mengamuk melahap gedung Kejagung, Sabtu (22/8/2020) malam. Api kemudian melahap semua isi gedung dan sekitar sekitar pukul: 04.30 wib pagi api baru bisa dipadamkan. 

Gedung yang terbakar merupakan gedung utama Kejagung yang mana merupakan kantor Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung serta beberapa jaksa agung muda dan sejumlah biro kejaksaan. (ilham/tri)

News Update