Kadines DKI: Mari Maksimalkan Peran Puskesmas di Tengah Pandemi

Selasa 25 Agu 2020, 12:42 WIB
Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti, dalam rapat pimpinan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ist)

Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti, dalam rapat pimpinan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ist)

JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pihaknya akan memisahkan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di tingkat Puskesmas.

Nantinya, Puskesmas akan lebih fokus ke upaya promotif preventif (peningkatan pencegahan) melalui UKM. Hal tersebut dikatakan Widyastuti, dalam rapat pimpinan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 Agustus 2020.

Video rapat tersebut baru diunggah di saluran Youtube Pemprov DKI pada Rabu (19/8/2020).

"Program ini di Indonesia masih digabung, DKI akan mencoba memisah. Pertama adalah, akan jadi lebih terfokus upaya promotif preventif melalui upaya UKM kalau dilakukan negara," kata Widyastuti, dikutip Selasa (25/8/2020).

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128 Tahun 2004, disebutkan bahwa fungsi Puskesmas dibagi menjadi tiga fungsi utama; yakni sebagai penyelenggara UKM primer di tingkat wilayahnya, sebagai penyedia data dan informasi kesehatan, serta sebagai penyelenggara UKP tingkat pertama.

Ini berarti, upaya kesehatan di Puskesmas dipilah dalam dua kategori.

  1. Pertama, pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer, Puskesmas sebagai pemberi layanan promotif dan preventif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat serta mencegah penyakit.
  2. Kedua, Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan perseorangan primer berperan sebagai gate keeper atau kontak pertama pada pelayanan kesehatan formal sesuai dengan standar pelayanan medis.

Menurut Widyastuti, dua peran yang dijalani Puskesmas itu ternyata tidak berjalan maksimal di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19). Oleh karena itu, Ia mengusulkan agar dua peran tersebut dipisah, sehingga Puskesmas dapat fokus menjalankan upaya promotif preventif.

Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan perseorangan, Pemprov DKI dapat menggandeng klinik-klinik swasta yang tersebar di Jakarta.

"Puskesmas ini adalah UKP dan UKM. Ternyata berat, dalam kondisi pandemi. Memang idenya sudah lama (memisahkan UKP dan UKM), tapi saat ini kita harus berani memutuskan dengan kekuatan ada 1.500 klinik di DKI, kita bisa kerja sama tidak dari nol. Sudah ada gedung, SDM, tinggal pilah yang bisa diajak kerja sama," jelas dia.

Menurut dia kerja sama itu diharapkan dapat mengoptimalkan peran Puskesmas dalam upaya promotif preventif seperti imunisasi dan screening kesehatan secara berkala. Sementara, bagi warga yang ingin berobat bisa didorong untuk pergi ke klinik yang menjadi mitra. (Yono/tha)

News Update