TERUJI tilang elektronik lebih efektif, ketimbang yang dilakukan secara manual.
Setidaknya ini yang terekam sejak kebijakan ganjil genap (gage) kembali diterapkan di Jakarta pekan lalu.
Jumlah pelanggar tilang hingga Senin (24 Agustus 2020) kemarin mencapai 4.894 pelanggar. Tilang manual 2.466 pelanggar dan tilang elektronik 2.428 pelanggar.
Bahkan, grafiknya tilang elektronik cenderung naik seperti dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Sambodo Purnomo.
Cukup beralasan jika jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengoptimalkan tilang elektronik di tengah pandemi.
Mengapa? Jawabnya dengan tilang elektronik selain akan memangkas birokrasi, juga mencegah penularan virus. Sebab, dengan tilang elektronik akan mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat yang berarti pula dapat mengurangi risiko penularan baik dari masyarakat ke petugas atapun sebaiknya.
Sidang tilang elektronik akan lebih ringkas sehingga menghindari penumpukan orang.
Di sisi lain, tilang elektronik mengurangi adu argumentasi antara petugas dan pelanggar, juga main "kucing - kucingan".
Tilang elektronik disebut juga e-tilang yang dilengkapi fasilitas CCTV tentu akan mampu mendeteksi setiap kendaraan yang melanggar, siapa pun pengguna atau pemiliknya.
E-tilang ini kan mampu men-capture tiap kendaraan yang lewat, jadi peluang menangkap kendaraan yang melanggar jauh lebih besar.
Berbeda dengan sistem tilang manual yang sepenuhnya mengandalkan pandangan mata petugas di lapangan.