Warga Tak Taat Wajib Masker, Siap-siap Lakukan Ini

Senin 24 Agu 2020, 13:17 WIB
Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno bersama Camat Sawangan Heri Gumelar menertibkan warga kejaring operasi masker mulai pemberian sanksi sosial hingga bagi-bagi masker (angga)

Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno bersama Camat Sawangan Heri Gumelar menertibkan warga kejaring operasi masker mulai pemberian sanksi sosial hingga bagi-bagi masker (angga)

DEPOK - Warga tidak taat program wajib masker di daerah Sawangan, terjaring operasi kegiatan penertiban masker yang digelar oleh anggota Polsek dan Muspika Sawangan.

Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno, ST., mengatakan, sepuluh warga terdiri dari pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang tak taat wajib masker langsung terjaring operasi wajib masker di pertigaan Jalan Pengasinan langsung dikenalan hukuman sanksi sosial.

"Warga yang kejaring tidak menggunakan masker ada yang kita berikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum, push up, dan juga kita dibagikan masker," ujarnya kepada Poskota usai melaksanakan operasi masker, Senin (24/8) pagi.

Mantan ajudan Menaker RI ini menambahkan, perlu diketahui Kota Depok berdasarkan dari tim gugus tugas masih masuk dalam zona merah. Untuk itu perlu kesadaran lebih meningkatkan kedisiplinan personal lockdown sesuai instruksi Walikota Depok taat 3 M.

"Menekan penyebaran virus corona sesuau intruksi Walikota Depok menerapkan personal lockdown. Yaitu pendisiplinan masker, cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan,"pungkasnya.

Sementara itu dalam operasi penertiban wajib masker ini, lanjut Kompol Sutrisno, pihaknya menurunkan sebanyak 50 personil gabungan TNI dari Koramil, Pol PP,  serta perangkat Kelurahan yang dipimpin langsung oleh Camat Sawangan Hari Gumelar. (Angga/tha)

Berita Terkait
News Update