ADVERTISEMENT

Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Polisi Periksa 19 Saksi

Senin, 24 Agustus 2020 13:10 WIB

Share
Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Polisi Periksa 19 Saksi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Hingga saat ini sudah 19 saksi diperiksa kepolisian terkait terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Saksi tersebut berasal dari pihak pengamanan dalam (Pamdal) dan internal jaksa Kejagung.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mendapatkan kontruksi peristiwa terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung.

"Ada 19 saksi diperiksa semuanya dari internal di gedung Kejagung. Pemeriksaan masih berjalan," kata Listyo Sigit, Senin (24/8/2020).

Listyo melanjutkan, pihaknya juga menurunkan Tim Puslabfor untuk melakukan olah TKP mencari penyebab api bisa muncul hingga menghanguskan gedung Kejagung. 

"Kami akan mendalami untuk mencari tahu apa penyebab kebakaran ini. Di lokasi juga kami dirikan posko untuk koordinasi," ucapnya.

Baca jugaKumpulkan Barang Bukti, Hari Ini Puslabfor Olah TKP Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar

Sebelumnya, Tim Puslabfor Polri melakukan olah TKP di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Petugas mengecek dibagi dalam dua tim, yaitu di bagian kontruksi bangunan dan instalasi listrik Gedung Kejagung.

"Ada dua bagian yang kita lakukan pemeriksaan dan kami bagi jadi dua tim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (24/8/2020).

Baca jugaOlah TKP Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Bawa Beberapa Koper Besar

Tim tersebut, katanya, akan menganalisa konstruksi bangunan yang terbakar, sedangkan tim lainnya mencari penyebab munculnya api hingga gedung terbakar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT