ADVERTISEMENT
Senin, 24 Agustus 2020 13:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Hingga saat ini sudah 19 saksi diperiksa kepolisian terkait terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Saksi tersebut berasal dari pihak pengamanan dalam (Pamdal) dan internal jaksa Kejagung.
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mendapatkan kontruksi peristiwa terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung.
"Ada 19 saksi diperiksa semuanya dari internal di gedung Kejagung. Pemeriksaan masih berjalan," kata Listyo Sigit, Senin (24/8/2020).
Listyo melanjutkan, pihaknya juga menurunkan Tim Puslabfor untuk melakukan olah TKP mencari penyebab api bisa muncul hingga menghanguskan gedung Kejagung.
"Kami akan mendalami untuk mencari tahu apa penyebab kebakaran ini. Di lokasi juga kami dirikan posko untuk koordinasi," ucapnya.
Baca juga: Kumpulkan Barang Bukti, Hari Ini Puslabfor Olah TKP Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar
Sebelumnya, Tim Puslabfor Polri melakukan olah TKP di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Petugas mengecek dibagi dalam dua tim, yaitu di bagian kontruksi bangunan dan instalasi listrik Gedung Kejagung.
"Ada dua bagian yang kita lakukan pemeriksaan dan kami bagi jadi dua tim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (24/8/2020).
Baca juga: Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Bawa Beberapa Koper Besar
Tim tersebut, katanya, akan menganalisa konstruksi bangunan yang terbakar, sedangkan tim lainnya mencari penyebab munculnya api hingga gedung terbakar.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT