Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Polisi Periksa 19 Saksi

Senin 24 Agu 2020, 13:10 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. (ilham)

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. (ilham)

JAKARTA - Hingga saat ini sudah 19 saksi diperiksa kepolisian terkait terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Saksi tersebut berasal dari pihak pengamanan dalam (Pamdal) dan internal jaksa Kejagung.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mendapatkan kontruksi peristiwa terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung.

"Ada 19 saksi diperiksa semuanya dari internal di gedung Kejagung. Pemeriksaan masih berjalan," kata Listyo Sigit, Senin (24/8/2020).

Listyo melanjutkan, pihaknya juga menurunkan Tim Puslabfor untuk melakukan olah TKP mencari penyebab api bisa muncul hingga menghanguskan gedung Kejagung. 

"Kami akan mendalami untuk mencari tahu apa penyebab kebakaran ini. Di lokasi juga kami dirikan posko untuk koordinasi," ucapnya.

Baca jugaKumpulkan Barang Bukti, Hari Ini Puslabfor Olah TKP Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar

Sebelumnya, Tim Puslabfor Polri melakukan olah TKP di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Petugas mengecek dibagi dalam dua tim, yaitu di bagian kontruksi bangunan dan instalasi listrik Gedung Kejagung.

"Ada dua bagian yang kita lakukan pemeriksaan dan kami bagi jadi dua tim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (24/8/2020).

Baca jugaOlah TKP Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Bawa Beberapa Koper Besar

Tim tersebut, katanya, akan menganalisa konstruksi bangunan yang terbakar, sedangkan tim lainnya mencari penyebab munculnya api hingga gedung terbakar.

"Tim olah TKP masih bekerja, di lokasi juga dibuat posko sebagai tempat konsolidasi. Mudah mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya dan bisa disampikan ke publik," tukasnya.

Baca jugaKantor Terbakar, Pimpinan Kejaksaan Agung Mengungsi

Pihak kepolisian sendiri sudah mengamankan rekaman CCTV yang terletak di sejumlah lokasi. Rekaman CCTV yang diamankan tersebut akan diperiksa oleh tim untuk mendapatkan petunjuk bagi proses penyelidikan.

Seperti diberitakan, Si Jago Merah mengamuk melahap gedung Kejagung, Sabtu (22/8/2020) malam. Api kemudian melahap semua isi gedung dan sekitar sekitar pukul 07.00 WIB pagi api baru bisa dipadamkan. 

Diketahui, gedung yang terbakar merupakan gedung utama Kejagung yang merupakan kantor Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung serta beberapa jaksa agung muda dan sejumlah biro kejaksaan. (ilham/ys)

Berita Terkait
News Update