ADVERTISEMENT

Siang ini, Sidang Handphone Ilegal Youtuber Putra Siregar Kembali Dilanjutkan

Senin, 24 Agustus 2020 10:00 WIB

Share
Siang ini, Sidang Handphone Ilegal Youtuber Putra Siregar Kembali Dilanjutkan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan penjualan handphone ilegal yang menjerat Youtuber Putra Siregar, Senin (24/8/2020) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Nantinya, sidang kembali beragendakan pemeriksaan tiga orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum. 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono mengatakan, dalam sidang ketiga ini pihaknya bakal menghadirkan tiga saksi. Ketiganya bakal membuktikan dakwaan terhadap Putra atas kepemilikan handphone ilegal. "Kami siapkan tiga orang sebagai saksi, mudah-mudahan semuanya bisa hadir," katanya, Senin (24/8/2020).

Meski begitu, Milono tak menjelaskan detail siapa tiga orang saksi yang bakal dihadirkan di sidang lanjutan ini. Diduga kuat, saksi yang disiapkan merupakan saksi ahli untuk menunjukkan apakah handphone yang dijual di PS Store asli atau tidak. "Nanti saja dilihat, kalau disampaikan sekarang tidak ada kejutan," ujarnya. 

Sementara itu, kuasa hukum Putra Siregar, Rizki Rizgantara mengatakan, kliennya siap menghadiri sidang beragendakan mendengar keterangan saksi dari JPU. "Siap, beliau (Putra Siregar) dalam kesiapan. Beliau datang bersama istrinya," ujar Rizki.

Sekadar informasi, Putra Siregar sendiri didakwa melakukan tindak kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. Dimana petugas dari kanwil bea cukai DKI menemukan ratusan handphone ilegal yang dijual di tokonya. Bila nantinya terbukti bersalah berdasarkan vonis Majelis Putra terancam hukuman 2 tahun dan maksimal 8 tahun penjara. (ifand/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT